Istri Diplomat Disebut Kontak 7 Kali Polsek Menteng tapi Tak Direspons

CNN Indonesia
Minggu, 24 Agu 2025 07:01 WIB
Jenazah Daru ditemukan dalam kondisi wajah terlilit isolasi atau lakban warna kuning dalam sebuah kos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat. CNN Indonesia/Tunggul
Jakarta, CNN Indonesia --

Meta Ayu Puspitantri menghubungi Polsek Menteng, Jakarta Pusat hingga tujuh kali dengan tujuan meminta bantuan guna mengetahui kondisi suaminya, diplomat muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan alias ADP yang kemudian ditemukan tak bernyawa, Selasa (8/7) lalu.

Jenazah Daru ditemukan dalam kondisi wajah terlilit isolasi atau lakban warna kuning dalam sebuah kos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.

Adapun pernyataan Meta Ayu alias Pita ini disampaikan oleh salah seorang penasehat hukum keluarga Daru, Dwi Librianto. Informasi itu tertuang dalam rangkaian kronologi sebelum jenazah Daru ditemukan.

Dwi menguraikan kronologi sejak Pita tak mampu menghubungi suaminya sejak Senin (7/7) pukul 21.20 WIB. Disebutkan, kondisi WhatsApp Daru kala itu tidak aktif.

Selanjutnya, Pita menghubungi penjaga kos bernama Siswanto pada pukul 22.23 WIB dan 22.25 WIB. Kendati, nomor yang bersangkutan malam itu tidak bisa menerima telepon dan pesan WhatsApp.

Lalu, lanjut Dwi, Pita pada Selasa (8/7) dini hari sekitar pukul 00.14 WIB berinisiatif menghubungi Polsek Menteng sebanyak 7 kali di nomor (021) 31926390.

"Tadi pagi saya cek nomornya ada, nomor itu memang nomor Polsek Menteng, tapi tidak ada respon. Jadi, tujuh kali istrinya almarhum menghubungi Polsek Menteng," kata Dwi dalam sebuah konferensi pers di sebuah kafe, Yogyakarta, DIY, Sabtu (24/8).

Beberapa menit berselang, Pita menghubungi nomor telepon selular Siswanto dan diangkat. Kepadanya, Pita meminta bantuan untuk mengecek kamar Daru.

Pukul 05.00 WIB, Pita kembali meminta Siswanto untuk mengecek kamar Daru. Namun, Siswanto menjawab kamar Daru dalam kondisi gelap dan menyarankan pengecekan saat pukul 07.00-07.30 WIB atau jam biasa Daru berangkat kerja.

Satu jam kemudian, Pita mengontak Siswanto lagi dengan tujuan sama. Siswanto tetap belum mengecek kamar karena Daru yang dihubunginya tidak aktif.

"Sehingga pada pukul 07.30 WIB, Siswanto mengecek kamar Daru dan diketahui Daru sudah meninggal dunia di kamar kos," ujar Dwi.

Dalam sesi konferensi pers ini, pihak keluarga melalui penasehat hukum meminta Mabes Polri mengambil alih penyelidikan misteri kematian Daru yang ditangani Polda Metro Jaya.

Dalam hal ini, mereka turut meminta proses rekonstruksi dan otopsi diulang. Dengan berbagai alasan yang dianggap logis, keluarga belum bisa menerima hasil lidik kepolisian bahwa tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini.

"Keluarga sampai sekarang masih mempertanyakan statemen atau rilis Polda Metro Jaya atas kematian almarhum yang katanya tidak ada pihak lain, dan tidak ada tindak pidana. Sejauh mana fakta-fakta empiris yang didapat sehingga dapat menyimpulkan hal sedemikian rupa, karena penyelidikan belum tuntas tapi sudah dikeluarkan rilis sedemikian rupa," imbuh penasehat hukum lainnya, Nicholay Aprilindo.

Belum ada pernyataan dari polisi terkait pernyataan kuasa hukum keluarga ini. CNN Indonesia masih berusaha menghubungi pihak kepolisian untuk mengonfirmasinya.

Sebagai informasi, Daru adalah diplomat muda Kemlu yang jenazahnya ditemukan dalam kondisi wajah terlilit isolasi atau lakban warna kuning dalam sebuah kos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7).

Polisi pada akhir Juli 2025 lalu memastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus kematian Daru.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan hal itu berdasarkan serangkaian proses penyelidikan yang telah dilakukan.

Wira menyebut kesimpulan itu juga didukung hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta barang bukti yang disita oleh kepolisian.

Meski tak ada unsur pidana, Wira menyebut pihaknya tak serta merta menghentikan atau menutup kasus ini. Kata dia, pihaknya membuka pintu jika ada pihak lain yang memberikan masukan.

Berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, polisi memastikan Daru meninggal dunia bukan karena aksi pembunuhan atau tindak pidana. Namun karena mati lemas dan tidak ada peristiwa pidana.

Hal tersebut berdasarkan hasil autopsi forensik dan sejumlah pemeriksaan, seperti histopatologi hingga toksikologi. Termasuk, pemeriksaan psikologi forensik.

(kum/mik)


KOMENTAR

TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK