KPK Ungkap Cara Noel Minta Ducati Scrambler-Uang ke 'Sultan' Kemnaker

CNN Indonesia
Minggu, 24 Agu 2025 07:34 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap cari Noel Ebenezer meminta yang Rp3 miliar dan Ducati Scramble ke salah satu tersangka kasus pemerasan. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap cara mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) meminta sepeda motor Ducati Scrambel ke salah satu tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3 Kemenaker.

Noel meminta motor ke Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM). Dalam kasus ini Irvian diduga menerima uang hingga Rp69 miliar. 

"Saat minta motor, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) ngomong ke IBM (Irvian Bobby Mahendro), 'Saya tahu kamu main motor besar ya. Kalau untuk saya cocoknya motor apa'?" kata Ketua KPK Setyo Budiyanto menirukan percakapan Noel ke Irvian saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (23/8).

Setyo mengatakan Irvian kemudian membelikan satu unit motor Ducati Scrambler berwarna biru dengan plat nomor B 4225 SUQ. Motor tersebut kini telah disita oleh penyidik KPK.

"Kemudian IBM belikan dan kirim ke rumahnya, 1 Ducati off the road, mungkin dengan maksud menutupi pembeli," ujarnya.

Setyo menyebut motor Ducati pemberian Irvian tersebut ditemukan di rumah anak Noel. Motor tersebut menggunakan pelat nomor palsu alias bodong.

"Motor ada di rumah anaknya, Kamis di antar ke kantor (KPK)," imbuhnya.

Sebelumnya, Setyo juga menyebut Noel pernah meminta uang kepada Irvian untuk merenovasi rumah. Akhirnya, Irvian memberikan uang Rp3 miliar ke Noel.

Menurut Setyo, Noel pernah menjuluki Irvian sebagai "sultan". Istilah ini digunakan Noel untuk menggambarkan Irvian sebagai pejabat yang paling banyak memiliki uang di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker.

"IEG menyebut IBM sebagai 'sultan', maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3," ujarnya.

KPK tengah mengusut dugaan korupsi berupa pemerasan kepada sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Noel dan Irvian sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Irvian diduga menerima uang sejumlah Rp69 miliar melalui perantara pada periode 2019-2024.

Selain Noel dan Irvian, terdapat 9 tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi di Kemnaker tersebut.

Noel sendiri usai ditetapkan sebagai tersangka membantah apa yang dilakukannya sebagai pemerasan. Ia juga membantah terjaring OTT KPK.

"Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di OTT. Pertama itu, kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi kotor memberatkan saya," katanya, Jumat (22/8) lalu di KPK.

(ldy/mik)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK