Deret Kecurigaan Keluarga dalam Misteri Kematian Diplomat Arya Daru

CNN Indonesia
Minggu, 24 Agu 2025 08:00 WIB
Ayra Daru ditemukan meninggal dalam kondisi wajah terlilit lakban warna kuning di sebuah kos, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7). CNN Indonesia/Tunggul
Jakarta, CNN Indonesia --

Pihak keluarga Arya Daru Pangayunan alias ADP melalui tim penasehat hukumnya mengungkap sederet kecurigaan dan kejanggalan dari peristiwa kematian diplomat muda Kemlu, Arya.

Daftar kecurigaan itu meliputi hal di luar kebiasaan hingga sosok-sosok di sekeliling Daru sebelum almarhum ditemukan meninggal dalam kondisi wajah terlilit lakban warna kuning di sebuah kos, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7) lalu.

TKP kos dan kamar

Penasehat Hukum keluarga Daru, Nicholay Aprilindo menuturkan, pihaknya merasa janggal dengan jendela kamar kos almarhum yang dengan begitu mudahnya dibuka oleh penjaga kos saat Selasa (8/7) pagi lalu.

Nicholay bilang, posisi grendel yang masuk ke lubang, semestinya menyulitkan jendela kamar untuk dibuka. Tapi, dalam peristiwa Daru, jendela kamar bisa dibuka dengan cara mencungkil bagian pojok kiri bawah dekat pintu.

Berdasarkan keterangan polisi, penjaga kos yang diketahui bernama Siswanto alias S dan penghuni kos inisial FM harus mencongkel atau membuka paksa jendela kamar untuk mengecek keadaan korban.

Diketahui, pengecekan itu dilakukan setelah ada permintaan dari istri Daru bernama Meta Ayu Puspitantri alias Pita, lantaran tak bisa menghubungi korban. Disebut handphone korban dalam kondisi mati.

"Kok dengan begitu mudah si penjaga kos ini mencungkil jadi dari pojok kiri dekat pintu kiri bawah, begitu dicungkil begitu mudahnya jendela itu dibuka," ujar Nicholay dalam sebuah konferensi pers di sebuah kafe, Yogyakarta, DIY, Sabtu (24/8).

Lalu, lampu otomatis yang disebut bekerja dengan mendeteksi panas tubuh juga terlihat mati ketika penjaga kos bolak-balik selasar berdasarkan video rekaman kamera pengawas atau CCTV. Demikian pula lampu di kamar Daru juga tak menyala.

"Ada satu lagi bahwa keterangan keluarga atau istrinya almarhum tidak pernah mematikan lampu kamar mandi setiap beliau tidur, ini kok lampu kamar mandinya mati. Ini tanda tanya tanda tanya perlu kita ungkap atau perlu dijawab," kata Nicholay.

Hasil otopsi

Hal yang turut jadi perhatian keluarga adalah hasil otopsi pada jasad Daru, di mana polisi menemukan kandungan klorfeniramin atau CTM. Pita yang menyebut suaminya tak memiliki alergi apa pun mempertanyakan dari mana obat ini masuk ke tubuh almarhum dan berapa kadarnya, karena polisi belum mengungkapnya.

Kemudian temuan luka lebam pada tubuh Daru, termasuk bibir. Serta kondisi kepala korban yang terbungkus plastik dan terlilit lakban secara rapi. Keluarga butuh keterangan yang lebih meyakinkan dari kepolisian dan maka dari itu pula, mereka meminta proses rekonstruksi juga otopsi diulang.

"Kami akan meminta rekonstruksi ulang dan otopsi lengkap dari jasad almarhum untuk mengungkap misteri kematiannya," kata Nicholay.

'Circle' terakhir Daru

Pada ungkap hasil lidik Juli lalu, polisi mengatakan turut memeriksa sosok perempuan berinisial V dalam kasus kematian Daru.

Diketahui, sosok V ini terekam CCTV sempat bersama Daru di Mal Grand Indonesia dan satu orang lainnya berinisial D. Ketiganya berada di mal itu pada Senin (7/7) atau satu hari sebelum Daru ditemukan meninggal dunia.

Tim penasehat hukum mempertanyakan sejauh mana polisi melakukan pendalaman terhadap keduanya. Kata Nicholay, ini perlu didalami berkali-kali.

"Sejauh mana peran dari kedua oknum itu, informasi apa yang diberikan kepada almarhum sehingga almarhum kelihatannya seperti orang panik. Itulah perlu diungkapkan karena menurut kami dari penasehat hukum saksi kunci sebelum kematian almarhum baik locusnya maupun subjeknya locusnya itu ada di Grand Indonesia, subjek hukumnya adalah dua orang tersebut," paparnya.

Dua orang lagi yang menurut Nicholay patut didalami keterangannya adalah sopir taksi yang mengantar Daru dari titik Mal Grand Indonesia-Kantor Kemlu dan satu lagi yang membawa almarhum dari Kantor Kemlu-Kos Gondangdia.

Terakhir, Nicholay beranggapan bahwa penjaga kos bernama Siswanto harus diperiksa secara intensif karena deret kejanggalan di TKP kos dan kamar Daru tadi. Termasuk klaim dia soal diminta Pita mengubah sudut sorot CCTV.

Sepenuturan Nicholay, Pita mengklaim tak pernah meminta Siswanto untuk menggeser arah sorot CCTV. Diketahui, sudut kamera pengawas berbeda ketika malam sebelum dan sewaktu Daru ditemukan meninggal.

"Sehingga timbul pertanyaan kami dari mana si penjaga kos Siswanto itu menyatakan ada permintaan dari istri almarhum untuk menggeser CCTV ini jelas pengaburan fakta kalau bagi kami itu perlu didalami," ucapnya.

"Kemudian ketika dia (penjaga kos) mengatakan bahwa kunci dari kamar almarhum itu hanya satu, tapi pada saat pagi dia membuka dapat kunci lain juga ada dua, berarti double. Ini perlu didalami, kok pemegang kunci penjaga kost bisa memegang dua kunci. Ini kan belum lengkap," lanjutnya.

Dengan berbagai alasan yang dianggap logis, kata Nicholay, keluarga belum bisa menerima hasil lidik kepolisian bahwa tidak ada unsur pidana atau keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini.

Nicholay meminta agar misteri kematian Daru, tanpa ada tendensi apa pun atau kepada siapa pun, diusut seterang-terangnya.

"Dan khususnya kami akan meminta Mabes Polri untuk mengambil alih kasus ini, supaya Mabes Polri bisa lebih komprehensif dalam mengungkap misteri dari meninggalnya almarhum ini," kata Nicholay.

Polisi pada akhir Juli 2025 lalu memastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus kematian Daru. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan hal itu berdasarkan serangkaian proses penyelidikan yang telah dilakukan.

Wira menyebut kesimpulan itu juga didukung hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta barang bukti yang disita oleh kepolisian.

"Kami sampai saat ini belum menemukan peristiwa pidana karena berdasarkan fakta-fakta mulai dari hasil pemeriksaan TKP yang mana pintu hanya satu akses dan tiga lapis kuncinya, tidak ada plafon yang rusak," kata Wira dalam konferensi pers, Selasa (29/7).

"Dan dari hasil pemeriksaan Puslabfor, sidik jari dan DNA yang ada di lakban adalah milik korban. Ini menunjukkan tidak ada keterlibatan pihak lain," imbuhnya.

Meski tak ada unsur pidana, Wira menyebut pihaknya tak serta merta menghentikan atau menutup kasus ini. Kata dia, pihaknya membuka pintu jika ada pihak lain yang memberikan masukan.

Berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, polisi memastikan Daru meninggal dunia bukan karena aksi pembunuhan atau tindak pidana. Namun karena mati lemas dan tidak ada peristiwa pidana.

Hal tersebut berdasarkan hasil autopsi forensik dan sejumlah pemeriksaan, seperti histopatologi hingga toksikologi. Termasuk, pemeriksaan psikologi forensik.

(kum/mik)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK