Universitas Gadjah Mada (UGM) buka suara terkait dengan beredarnya foto dokumen ijazah yang disebut milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di media sosial.
Rektor UGM Ova Emilia menyatakan kampusnya tidak bertanggungjawab atas tersebarnya foto tersebut. Sebab, ijazah yang beredar sejatinya sudah diserahkan kepada pemilik sejak kelulusannya.
"Ijazah itu kan tahun 1985 sudah diserahkan kepada yang bersangkutan (Jokowi). Artinya yang menjaga ijazah itu adalah yang bersangkutan," kata Ova dalam video berjudul #UGMMENJAWAB Ijazah Joko Widodo yang diunggah di kanal YouTube UGM, Jumat (22/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
"Oleh karena itu, Universitas Gadjah Mada, kita tidak mau berkomentar terkait dengan ijazah, piece of paper yang sudah ada di yang bersangkutan," ucap Ova.
UGM mengakui memiliki data atau bukti bahwa Jokowi pernah menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan kampus mereka hingga dinyatakan lulus.
Ijazah asli sebagai tanda kelulusan itu dinyatakan telah diserahkan kepada Jokowi sejak wisudanya pada November 1985 lalu.
Foto-foto itu bermunculan sejak keabsahan ijazah sarjana Jokowi dipertanyakan. Lalu, beragam hasil analisis muncul kemudian menuding dokumen tanda kelulusan itu palsu alias tak otentik.
Ova menekankan, UGM tidak bertanggungjawab dalam memastikan apakah foto-foto di media sosial tersebut adalah hasil jepretan dari ijazah asli yang dahulu diserahkan oleh kampus kepada Jokowi atau bukan.
"Kita tidak bertanggung jawab untuk itu," tegas Ova.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta menambahkan, dokumen ijazah sarjana Jokowi hanya dicetak satu kali, sementara yang dipegang kampus sejak awal hanya berbentuk salinan.
Sesuai ketentuan hukum, pihaknya hanya akan menyerahkan atau menunjukkan berkas-berkas yang dianggap memuat informasi pribadi kepada pihak berwenang saja. Regulasi ini berlaku umum atau bukan khusus untuk Jokowi semata.
Lagipula, kata Sigit, salinan ijazah itu bersama berkas-berkas terkait lain kini dipegang kepolisian untuk kepentingan penyelidikan.
"Semua dokumen yang berkaitan dengan itu sekarang ada pada kepolisian. Dan kami di universitas atau di fakultas karena menganggap bahwa itu merupakan data pribadi, maka juga tidak akan kami share ke mana-mana," terang Sigit.
(ldy/mik)