Pemkab Bangka Tetapkan Hari Libur Saat PSU Pilkada 27 Agustus

CNN Indonesia
Senin, 25 Agu 2025 05:50 WIB
Pemerintah Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan hari pelaksanaan pemungutan suara ulang pada 27 Agustus, sebagai hari libur.
Ilustrasi. Pemerintah Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan hari pelaksanaan pemungutan suara ulang pada 27 Agustus, sebagai hari libur. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan hari pelaksanaan pemungutan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah 2024 pada 27 Agustus 2025 sebagai hari libur.

"Hari libur pada hari itu dikuatkan dengan Surat Edaran Penjabat Bupati Bangka Nomor 100.3.4/BANKESBANGPOL/2025 tentang Sosialisasi Pemungutan Suara Ulang Pilkada Bangka tanggal 27 Agustus 2025." ujar Penjabat Bupati Bangka Jantani di Sungailiat, Minggu (24/8).

Ia mengatakan penetapan hari libur serentak untuk semua instansi pemerintah dan lembaga sekolah itu bertujuan meningkatkan partisipasi pemilih pada PSU Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ingatkan masyarakat yang tercatat dalam daftar pemilih tetap untuk menyalurkan hak politik memilih salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati sesuai hati nurani," kata Jantani.

Jantani memerintahkan semua organisasi perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala desa untuk menyampaikan surat edaran tersebut kepada masyarakat.

"Kami juga minta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan organisasi kemasyarakatan melakukan sosialisasi serupa," ujarnya.

PSU Pilkada Kabupaten Bangka diikuti lima pasangan calon, masing-masing nomor urut 1 Fery Insani-Syahbudin, nomor urut 2 Naziarto-Usnen, nomor urut 3 Aksan Visyawan-Rustam Jaseli, nomor urut 4 Andi Kusuma-Budiyono, dan nomor urut 5 Rato Rusdiyanto-Ramadian.

Jumlah pemilih yang masuk daftar pemilih tetap pada PSU pilkada sebanyak 242.582 orang, terdiri atas 123.983 pemilih laki-laki dan 118.599 pemilih perempuan.

Para pemilih itu akan menyalurkan hak suaranya melalui 459 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 81 desa dan kelurahan. Jumlah TPS itu berkurang dibanding Pilkada Serentak 2024 yang tercatat 600 TPS.

(antara/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER