Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran di PSU Pilkada Papua

CNN Indonesia
Rabu, 13 Agu 2025 05:00 WIB
Bawaslu RI menelusuri dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam PSU Pilkada Papua. 13 TPS direkomendasikan untuk menggelar PSU ulang akibat pelanggaran.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengatakan tengah menelusuri dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua. Ilustrasi (ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengatakan tengah menelusuri dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua.

"Ada informasi awal (terkait dugaan pelanggaran netralitas) yang sedang ditelusuri," kata Bagja kepada wartawan, Selasa (12/8).

Rahmat mengaku masih menunggu laporan dari Bawaslu Provinsi Papua terkait dugaan pelanggaran selama pemungutan suara ulang tersebut. Ia menyebut masih ada beberapa PSU di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih proses rekap, Ada beberapa PSU di TPS," ujarnya.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam PSU Pilkada Papua masih perlu dilengkapi bukti-bukti pendukung.

"Sudah ada laporan ke provinsi. namun laporannya masih perlu dilengkapi bukti-bukti. Jadi diberi kesempatan untuk perbaikan," ujarnya.

Sementara itu Bawaslu Provinsi Papua merekomendasikan PSU di 13 tempat pemungutan suara (TPS) digelar kembali. Ditemukan empat pelanggaran di 13 TPS yang tersebar di lima kabupaten dan kota di Papua.

"Ada 13 TPS di lima kabupaten/kota yang berpotensi menggelar PSU. Temuan ini didapat dari laporan langsung tim pengawas di lapangan," kata Anggota Bawaslu Papua Yofrey Piryamta Kebelen kepada wartawan, Senin (11/8), dikutip dari detik.com.

Temuan TPS yang diduga melakukan pelanggaran tersebar di Kabupaten Jayapura dan Mamberamo Raya masing-masing ada 4 TPS, dan Kota Jayapura 3 TPS. Sementara Kabupaten Kepulauan Yapen dan Sarmi masing-masing 1 TPS.

"Pelanggaran yang ditemukan di antaranya, petugas membuka kotak suara sebelum waktu yang ditentukan, pemilih menggunakan data orang lain untuk mencoblos, pencoblosan surat suara sisa, dan pengerahan massa ke TPS," ujarnya.

PSU Pilgub Papua diikuti dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua. Pasangan nomor urut 1 Benhur Tomi Mano-Constant Karma yang diusung oleh PDI Perjuangan dan PKN.

Kemudian pasangan nomor urut 2 Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen. Pasangan ini diusung oleh 16 partai politik, yakni Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS, NasDem, PSI, PBB, PPP, Gelora, Garuda, Perindo, PAN, Buruh, Ummat, PKB, dan Hanura.

Sebelumnya Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy mengungkap ada indikasi kecurangan dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Papua yang digelar pada Rabu (6/8).

Ronny menyebut muncul dugaan intimidasi terhadap panitia pemungutan suara (PPS) hingga Bawaslu Provinsi Papua dan KPU kabupaten/kota.

"Kami menilai ada upaya atau indikasi eskalasi kecurangan yang ingin mengubah hasil perolehan suara dalam pleno berjenjang. Intimidasi terhadap PPS bahkan terhadap Bawaslu Provinsi Papua dan KPU kabupaten/kota," ujar Ronny dalam keterangannya, Jumat (8/8).

Merujuk hasil hitung cepat atau quick count Poltracking Indonesia dengan data masuk 100 persen, paslon nomor urut 01, Benhur- Karma unggul 50,85 persen.

Sementara paslon nomor urut 02, Matius Fakhiri-Aryoko Alberto memperoleh 49,15 persen.

Sedangkan hasil hitung cepat Indikator Politik mencatat hasil berbeda. Pasangan nomor 2 Matius-Aryoko memperoleh 50,71 persen suara, sedangkan pasangan Benhur-Constant meraih 49,29 persen suara.

Baca berita selengkapnya di sini.

(fra/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER