Gerindra Bakal Cabut Kartu Anggota Noel Ebenezer Usai Jadi Tersangka
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono memastikan bakal mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) Immanuel Ebenezer alias Noel usai ditetapkan jadi tersangka pemerasan sertifikasi K3 oleh KPK.
Sugiono menyebut proses tersebut akan segera dilakukan di internal partai menyusul langkah hukum yang tengah berjalan di KPK. Terlebih, kata dia, Presiden Prabowo Subianto juga telah memecat Noel sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
"Kemarin sempat udah tersangka ya, sudah diberhentikan juga sebagai anggota kabinet, saya kira proses di Partai juga akan segera menyusul," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (25/8).
"Dicabut keanggotaannya, dicabut KTA-nya," imbuhnya.
Di sisi lain, Sugiono membenarkan apabila Noel memang anggota dari Partai Gerindra. Akan tetapi, ia menyebut yang bersangkutan bukanlah kader dari Gerindra.
"Kader ini syaratnya adalah mereka yang melewati suatu proses kaderisasi ada beberapa tingkatan dan sepanjang ingatan saya pak Noel belum pernah mengikuti kaderisasi di Gerindra," tuturnya.
Sugiono menjelaskan kartu anggota Partai Gerindra dimiliki oleh Noel lantaran sempat maju sebagai Caleg DPR untuk wilayah Kalimantan Utara di tahun 2024.
"Proses yang akan kami lakukan tentu saja akan mengevaluasi keanggotaan tersebut,"katanya.
Noel sebelumnya menjadi tersangka atas dugaan menerima uang dari pemerasan sertifikasi K3 di lingkungan Kemenaker.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Noel diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar dari pemerasan itu.
Ia diduga menerima uang itu pada akhir 2024 lalu, dua bulan seusai ia menjabat Wamenaker. Kasus ini menjadikan Noel menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang terjerat kasus dugaan rasuah.
Usai jumpa pers penetapannya sebagai tersangka, Jumat (22/8), Noel mengungkap harapannya mendapat amnesti dari Prabowo.
Sementara itu, Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan Prabowo tidak akan membela anak buahnya yang terlibat tindak pidana korupsi.
"Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi," kata Hasan melalui keterangan tertulis, Sabtu (23/8).
(thr/isn)