Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa tunjangan Rp50 juta untuk setiap anggota dewan sebagai pengganti rumah dinas hanya akan diberikan hingga Oktober 2025.
Tunjangan bulanan itu semula diberikan karena DPR periode 2024-2029 tak lagi mendapat rumah dinas. Duit Rp50 juta diberikan untuk bisa mengontrak rumah bagi anggota DPR.
"Sehingga dipandang perlu untuk kemudian memberikan fasilitas rumah berupa dana untuk kontrak rumah," kata Dasco di kompleks parlemen, Selasa (26/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dasco, DPR kala itu tak bisa memberikan langsung tunjangan untuk menggantikan rumah dinas yang ditiadakan.
Karena itu tunjangan rumah diberikan secara diangsur setiap bulan selama setahun. Nantinya, dia menyebut tunjangan yang akan berhenti diberikan pada November 2025 akan berlaku selama satu periode DPR hingga 2029.
"Nah tapi karena waktu tahun 2024, itu juga anggarannya belum tersedia langsung, sehingga anggota DPR diberikan setiap bulan, dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025. Itu perbulan Rp50 juta yang nantinya akan dipakai kontrak untuk selama 5 tahun periode 2024-2029," kata Dasco.
"Jadi setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi," imbuhnya.
Dia menyebutkan polemik tunjangan tersebut beberapa waktu terakhir hanya kesalahpahaman. Dia memastikan tunjangan itu diberikan karena tunjangan pengganti rumah tak bisa diberikan sekaligus.
"Ya mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas. Jadi memang karena angggarannya tidak cukup untuk diberikan sekaligus, sehingga diangsur selama setahun," ujar Dasco.