Penjelasan Dasco soal Tunjangan Rumah Anggota DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan polemik besaran tunjangan rumah anggota DPR yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir hanya kesalahpahaman.
Ia menjelaskan tunjangan itu muncul karena pada periode 2024-2029 anggota DPR tidak lagi mendapat rumah dinas. Sementara, kata dia, tunjangan pengganti rumah tak bisa diberikan sekaligus.
Hanya saja, Dasco menilai penjelasan yang disampaikan kepada masyarakat tidak cukup memadai. Akibatnya timbul salah paham yang berujung polemik di publik.
"Mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas," ujarnya kepada wartawan di kompleks parlemen, Selasa (26/8).
"Jadi memang karena angggarannya tidak cukup untuk diberikan sekaligus, sehingga diangsur selama setahun," imbuhnya.
Di sisi lain, Dasco mengatakan tunjangan sebesar Rp50 juta tersebut hanya akan diberikan hingga Oktober 2025. Ia menjelaskan pemberian bertahap dilakukan lantaran pada 2024, DPR tidak bisa memberikan langsung tunjangan untuk menggantikan rumah dinas yang ditiadakan.
Sehingga, sebagai pengganti, tunjangan rumah diberikan secara diangsur setiap bulan selama setahun. Nantinya, dia menyebut tunjangan yang akan berhenti diberikan pada November 2025 akan berlaku selama satu periode DPR hingga 2029.
"Anggota DPR diberikan setiap bulan, dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025, itu per bulan Rp50 juta yang nantinya akan dipakai kontrak untuk selama 5 tahun periode 2024-2029," tuturnya.
"Jadi setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi," pungkasnya.
(tfq/gil)