Polisi: 4 Klaster Tersangka Kasus Kacab Bank, Buntuti hingga Aniaya
Polisi menyebut ada empat klaster tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap M Ilham Pradipta (37), kepala cabang sebuah bank di Jakarta Pusat.
"Klaster aktor intelektual, klaster yang membuntuti, klaster yang menculik, klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban," kata Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim saat dikonfirmasi, Rabu (27/8).
Dalam perkara ini, polisi telah menangkap total 15 orang. Kendati demikian, Abdul belum membeberkan soal rincian dari masing-masing klaster tersebut.
Abdul hanya menyebut belasan orang yang telah ditangkap itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka sudah 15 orang," ucap dia.
MIP yang merupakan kepala kantor cabang pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta Pusat menjadi korban penculikan dan pembunuhan.
Jasad MIP ditemukan di area persawahan di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8) pagi. Sebelum ditemukan tewas, korban diculik di parkiran sebuah pusat perbelanjaan kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (20/8).
Dari hasil pemeriksaan tim dokter, MIP tewas karena kekerasan benda tumpul. Korban diduga juga mengalami kekurangan oksigen sebelum meninggal dunia.
Dalam kasus ini, polisi lebih dulu menangkap empat pelaku penculikan. Yakni yakni AT, RS dan RAH yang ditangkap di Johar Baru, Jakarta Pusat serta RW yang ditangkap di Bandara Nusa Tenggara Timur (NTT).
Setelahnya, polisi berhasil meringkus empat terduga aktor intelektual di balik aksi penculikan dan pembunuhan tersebut. Yakni, DH, YJ dan AA ditangkap di Solo, Jawa Tengah pada 23 Agustus 2025 sekitar pukul 20.15 WIB serta C ditangkap di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara pada pukul 15.30 WIB keesokan harinya.
Sementara untuk tujuh lainnya belum diketahui identitas. Polisi juga masih terus melakukan pendalaman, termasuk untuk mengungkap motif di balik kasus ini.
(dis/isn)