Prabowo ke Rumah Duka Affan Ditemani Seskab Teddy dan Sejumlah Menteri

CNN Indonesia
Jumat, 29 Agu 2025 22:19 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden RI Prabowo Subianto mengunjungi rumah duka pengemudi ojol almarhum Affan Kurniawan di kawasan Blora, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/8) malam ini.

Prabowo bersama rombongan tiba di rumah duka sekitar pukul 21.50 WIB (berita sebelumnya ditulis 21.40 WIB).

Koresponden CNNIndonesia TV, Teddy Zuhari melaporkan terlihat pula Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Menko Polkam Budi Gunawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlihat pula Menhan Sjafrie Sjamsoeddin. Selain itu, tampak pula Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Belum dapat terkonfirmasi apakah Wapres Gibran Rakabuming Raka juga hadir di rumah duka.

Prabowo terlihat keluar dari rumah duka sekitar pukul 21.57 WIB, dan menyalami sejumlah warga di sana.

Affan adalah pengemudi ojol yang meninggal dunia dilindas mobil rantis Brimob ketika demonstrasi terjadi kawasan Penjernihan, Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/8) malam kemarin.

Tewasnya Affan telah memantik kemarahan berbagai lapisan masyarakat di berbagai kota Indoensia.

Demo solidaritas untuk Affan digelar di sejumlah kota di Indonesia seperti Medan, Bandung, Jakarta, Solo, Surabaya, hingga Makassar dan Nusa Tenggara Timur. Di kota-kota tersebut, massa terlibat bentrok dengan aparat keamanan.

Di Jakarta, massa bahkan memasuki gerbang Polda Metro Jaya, menuntut bertemu Kapolda Metro Jaya terkait kasus Affan Kurniawan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri hingga Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengutarakan duka cita dan permintaan maaf atas peristiwa Affan.

Presiden Prabowo pun menyampaikan duka cita. Dia mengaku terkejut dan kecewa terhadap tindakan berlebihan aparat yang mengakibatkan Affan meninggal dunia.

Propam Polri telah menetapkan tujuh Brimob melanggar etik karena ada di dalam rantis yang melindas Affan. Ketujuh Brimob itu kini dipatsus selama tujuh hari.

Propam juga berjanji melimpahkan pidana kasus ini untuk diproses hukum selanjutnya.

(tim/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER