Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta para ketua umum partai politik (parpol) bersikap tegas terhadap kader mereka yang bermasalah di parlemen.
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menegaskan penonaktifan anggota DPR harus dilakukan sesegera mungkin.
"MKD meminta kepada partai politik tersebut yang anggotanya viral untuk segera menonaktifkan anggota tersebut di DPR. Sesegera mungkin," katanya kepada wartawan, Minggu (31/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia kemudian mengungkapkan alasan utama MKD meminta sejumlah nama anggota DPR RI yang viral dan dihujat rakyat seperti Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Patrio hingga Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir untuk nonaktif.
"Melanggar etika, yang pertama ngomong tolol, itu melanggar etik," katanya.
Ia juga menyoroti alasan penonaktifan sebagai anggota DPR RI karena aksi joget yang disorot oleh masyarakat.
"Yang kedua joget-joget di DPR itu juga melanggar etik, di saat rakyat lagi susah enggak ada di DPR untuk ini (joget), enggak ada itu yg kayak gitu. Akan saya tertibkan semua mereka," ujarnya.
Sejauh ini, ia mengaku MKD sudah meminta Golkar, NasDem dan PAN untuk menonaktifkan anggota DPR mereka yang mengundang amarah rakyat.
"Sama (NasDem). Kami minta PAN maupun Golkar Adis kadir," katanya.
"Yang joget-joget itu ya kita ini kan. terutama sesuai dengan tuntutan masyarakat. Uya Kuya, Eko, terus Sahroni, Nafa Urbach," tambahnya.
Sejauh ini, Partai NasDem sudah menonaktifkan kadernya yang bermasalah, seperti Sahroni dan Nafa Urbach. Namun di partai lain masih ada sejumlah nama yang dianggap memberi pernyataan kontroversial terkait polemik tunjangan DPR, seperti Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.
(mnf/dal)