Ratusan Warga Pati Demo KPK, Desak Kepastian Status Hukum Bupati Pati

CNN Indonesia
Senin, 01 Sep 2025 11:00 WIB
Sebanyak 350 warga Pati berunjuk rasa di Gedung KPK mendesak agar Bupati Pati Sudewo segera ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Aksi kirim surat massal warga Pati ke KPK. ANTARA FOTO/AJI STYAWAN
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 350 warga Pati berunjuk rasa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/9) pagi.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, mereka datang dengan menggunakan tujuh bus.

Dalam aksi tersebut, banyak spanduk berisi tuntutan dibawa warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mayoritas berisi desakan agar KPK menetapkan Bupati Sudewa alias Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

Mereka menggelar aksi menyampaikan pendapat tersebut dengan damai. Selawat tak henti-hentinya dinyanyikan.

Dalam orasinya, salah seorang orator menagih ketegasan KPK. Dia meminta KPK memberikan kepastian hukum mengenai status Sudewo.

"Kalau memang tidak bisa menetapkan sebagai tersangka, tetapkan saja tidak bersalah kalau berani," ujarnya.

Dia mengaku kecewa dengan KPK yang sejak dahulu menjadi harapan bagi masyarakat luas. Namun, lembaga antirasuah tersebut kini dinilai seperti masuk angin.

"Saya berharap adanya KPK bisa memberantas tindakan korupsi di Indonesia ini, tapi kenyataannya apa? Nol besar," ungkap dia.

"Kami minta tolong bapak-bapak yang terhormat segera tetapkan Bupati Sudewo tersangka. Kami tidak minta lebih karena kami sangat menghormati proses hukum di negara ini," tandasnya.

Audiensi

Perwakilan warga Pati diberi kesempatan menemui perwakilan KPK di dalam Gedung Merah Putih untuk menyampaikan tuntutan.

Dalam audiensi tersebut, Koordinator Lapangan Warga Pati yang bernama Supriyono alias Mas Botok mengatakan KPK akan membuat surat rekomendasi perihal penonaktifan Bupati Sudewo.

Surat itu nantinya akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri dan ditembuskan ke Presiden RI.

"Intinya dari audiensi tersebut KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bapak Bupati Pati Sudewo," ungkap Supriyono.

Dia menambahkan warga Pati menunggu surat rekomendasi tersebut dan akan menagih salinannya.

"Kita disuruh menunggu, untuk jamnya belum ada kepastian," kata Supriyono.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan dari KPK mengenai audiensi tersebut. Adapun KPK tidak memiliki wewenang untuk merekomendasikan penonaktifan sebagaimana disampaikan warga Pati dimaksud. Kewenangan tersebut merupakan ranah Kementerian Dalam Negeri.

Sudewo sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (27/8). Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 6,5 jam, Sudewo menyatakan sudah memberikan keterangan sesuai yang diketahuinya kepada penyidik.

"Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya," kata Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8) sore.

Sudewo yang merupakan mantan Anggota Komisi V DPR menambahkan penyidik juga mengonfirmasi perihal uang yang sempat diterimanya. Dia menegaskan uang tersebut berasal dari pendapatannya sebagai anggota DPR.

"Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan," imbuhnya.

KPK sebelumnya pernah menyita uang sejumlah Rp3 miliar dari Sudewo dalam penanganan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.

Hal itu terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, November 2023 lalu. Saat itu, Sudewo dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi.

Jaksa menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Adapun Sudewo mengklaim uang yang disita KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan hasil usaha.

"Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi itu dilansir dari Antara.

(ryn/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER