Ribuan Massa Demo di DPRD Lampung, Tuntut Evaluasi DPR hingga Polri

CNN Indonesia
Senin, 01 Sep 2025 14:27 WIB
Ribuan mahasiswa dan masyarakat berunjuk rasa di depan DPRD Lampung, menuntut evaluasi kebijakan pemerintah, DPR, hingga Polri. Ini 10 tuntutan mereka.
Ilustrasi unjuk rasa. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seperti yang terjadi di beberapa daerah lain sejak pekan lalu, pada Senin (1/9), ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung.

Ada sepuluh tuntutan yang disuarakan massa, termasuk evaluasi kebijakan pemerintah, DPR, hingga Polri.

Mengutip dari detikSumbagsel, di lokasi terpantau ribuan massa aksi berdatangan dengan membawa banner bertuliskan kecaman kepada pemerintah, DPR, dan aparat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka juga satu persatu berorasi menuntut evaluasi di tubuh DPR RI hingga Polri.

Aksi demonstrasi di banyak kota di Indonesia terjadi sejak pekan lalu ketika rakyat memprotes tunjangan DPR yang fantastis dari negara. Aksi itu kemudian menjadi besar dan meluas di kota-kota Indonesia setelah ojek online (ojol) Affan Kurniawan tewas dilindas rantis Brimob yang mengamankan aksi pada 28 Agustus malam di Jakarta.

Sementara itu, komunitas ojol di Lampung menyatakan tak akan ikut aksi demonstrasi yang digelar di depan Gedung DPRD Lampung hari ini. Mereka menilai menahan diri karena khawatir akan ada penunggang gelap dalam aksi tersebut.

Ketua Umum Gabungan Admin Shelter Pengemudi Ojek Online (Gaspool) Lampung Miftahul Huda mengatakan keputusan itu diambil setelah para ketua komunitas ojol se-Lampung melakukan musyawarah bersama.

"Kami sudah bersepakat tidak hadir atau turun dalam aksi demonstrasi tersebut," kata Miftahul Huda dalam keterangannya.

"Kami menilai ada anasir dan penunggang gelap di balik aksi itu. Kami ingin Lampung tetap kondusif," imbuhnya.

Berikut 10 tuntutan unjuk rasa dari Aliansi Lampung Melawan:

1. Mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset.

2. Memotong tunjangan dan gaji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai bentuk efisiensi dan tanggung jawab moral.

3. Meningkatkan kualitas gaji dosen dan guru di seluruh Indonesia.

4. Memerintahkan Presiden Prabowo Subianto untuk segera memecat menteri-menteri yang problematik.

5. Meminta Presiden menekan ketua partai yang menduduki jabatan di eksekutif maupun legislatif untuk diberhentikan atau direstrukturisasi.

6. Reformasi total Polri dan adili pelaku pembunuhan Affan Kurniawan serta evaluasi kinerja Polda Lampung.

7. Menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHAP) yang merugikan rakyat.

8. Menolak efisiensi terhadap sektor pendidikan dan kesehatan

9. Berhenti menggunakan pajak rakyat untuk menindas rakyat

10. Pembebasan lahan untuk petani anak juga reformasi agraria pembebasan lahan di Lampung.

Sementara itu, diberitakan detikSumbagsel, sejumlah pemuda yang diduga sebagai provokator diamankan pihak Kepolisian dan TNI. Dalam proses itu, aparat mengamankan juga diduga bom molotov.

Para pemuda yang kedapatan membawa bom molotov berjumlah tiga orang. Mereka diamankan di Jalan Kartini, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.

"Benar ada yang diamankan diduga sebagai provokator, saat ini masih dalam pemeriksaan. Mereka diamankan bukan saat unjuk rasa, tapi dijalan," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari 

Terkait bom molotov, Yuni menerangkan sudah dibawa sebagai barang bukti.

"Iya sudah dibawa sebagai barang bukti," jelasnya.

Yuni mengimbau massa yang melakukan unjuk rasa hari ini bisa menahan diri dan tidak terprovokasi.

"Sampaikan semua orasi dan hindari aksi anarkis. Pihak Kepolisian dan TNI akan mengawal aksi ini dengan damai," ujarnya.

Baca berita lengkapnya di sini.

(kid/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER