Gelombang aksi unjuk rasa di Jakarta dan sejumlah daerah dalam sepekan terakhir merumuskan sejumlah tuntutan kepada pemerintah terkait perbaikan tata kelola birokrasi dan penegakan hukum.
Semula, aksi unjuk rasa digelar di depan kompleks parlemen pada 25 Agustus oleh pelajar dan mahasiswa. Aksi tersebut berujung ricuh, setelah polisi membubarkan aksi pelajar sejak sekitar pukul 14.00 WIB.
Setelahnya, aksi maraton kembali digelar pada 28-31 Agustus. Di Jakarta, aksi meluas di tiga titik, yakni di DPR, Polda Metro Jaya, dan Mako Brimob Kwitang, Senen, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gelombang aksi yang meluas tersebut menyusul insiden kematian Affan Kurniawan (21), pengemudi ojol yang tewas dilindas mobil rantis Brimob saat aksi di Jakarta pada 28 Agustus. Aksi kemudian juga meluas ke sejumlah provinsi dan kota besar lain seluruh Indonesia, seperti Bandung, Surabaya, Makassar, hingga Medan.
Koalisi sipil merilis daftar tuntutan atas rentetan aksi unjuk rasa tersebut. Tuntutan berisi desakan agar pemerintah dan DPR segera melakukan perbaikan bahkan hingga reformasi tata kelola pemerintah.
Dikutip dari akun Instagram LBH Jakarta, tuntutan terumuskan dalam '17+8 tuntutan rakyat: transparansi, reformasi, dan empati'. Koalisi meminta 17 tuntutan segera dipenuhi dalam waktu sepekan hingga 5 September. Sedangkan, 8 tuntutan sisanya, harus diselesaikan dalam setahun setelahnya, dan berikut daftarnya:
1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tak ada kriminalisasi demonstran
2. Bentuk tim investigasi kematian Affan Kurniawan, dan semua demonstran yang menjadi korban aksi 25-31 Agustus
3. Bekukan kenaikan tunjangan, gaji, dan fasilitas baru anggota DPR
4. Publikasikan transparansi anggaran
5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah
6. Pecat atau sanksi kader partai politik yang tidak etis dan memicu kemarahan publik
7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat
8. Libatkan kader partai dalam ruang-ruang dialog bersama publik
9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
10. Hentikan tindakan represif dan kekerasan berlebihan aparat dalam mengawal demo
11. Tangkap dan proses hukum anggota atau aparat yang memerintahkan atau melakukan tindakan represif
12. TNI segera kembali ke barak
13. TNI tak boleh ambil alih fungsi Polri, tegakkan disiplin internal
14. Tak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi
15. Pastikan upah layak untuk buruh
16. Pemerintah segera ambil langkah darurat cegah PHK massal
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah murah dan outsourcing
1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran; lakukan audit dan tinggikan syarat anggota DPR.
2. Reformasi partai politik; parpol harus mempublikasikan laporan keuangan, memastikan fungsi pengawasan berjalan sebagaimana mestinya.
3. Reformasi sektor perpajakan dengan adil
4. Sahkan RUU Perampasan Aset
5. Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis
6. TNI kembali ke barak
7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen lain
8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan; mulai dari PSN, evaluasi UU Ciptaker, dan tata kelola Danantara.