Admin Gejayan Memanggil Jadi Tersangka Ajakan Aksi Perusakan

CNN Indonesia
Selasa, 02 Sep 2025 22:26 WIB
Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan admin Instagram @geyajanmemanggil, Syahdan Husein terkait dugaan ajakan melakukan perusakan saat aksi demo di Jakarta.
Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan admin Instagram @geyajanmemanggil, Syahdan Husein terkait dugaan ajakan melakukan perusakan saat aksi demo di Jakarta. (CNNIndonesia/Patricia Dias Ayu).
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan admin Instagram @geyajanmemanggil, Syahdan Husein, terkait dugaan ajakan melakukan perusakan saat aksi demo di Jakarta.

"(Tersangka) ketiga SH, itu adalah admin dari Instagram @GM," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Selasa (2/9).

Disampaikan Ade Ary, Syahdan memiliki peran melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lain dan mengajak melakukan aksi perusakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perannya juga melakukan kolab akun IG untuk ajakan perusakan," ucap dia.

Ade Ary menyebut saat ini Syahdan masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dalam perkara ini, Syahdan dijerat Pasal 160 KUHP dan atau pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 76H juncto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Perlindungan Anak.

Sebelumnya, Syahdan dikabarkan telah diamankan oleh jajaran Polda Bali. Kabar ini dikonfirmasi langsung melalui salah satu admin gerakan kolektif tersebut yang bernama Abe.

"Iya, bang. Ketangkep Bang Syahdan," kata Abe saat dihubungi, Selasa (2/9).

Menurut informasi yang diperoleh Abe, Syahdan ditangkap di kawasan Pulau Bali atau tempat dia bekerja selama sebulan terakhir. Syahdan diamankan sekitar pukul 23.00 WITA.

Abe mengaku belum menerima informasi dasar dari penangkapan Syahdan ini sendiri.

"Untuk itu kami belum copy," kata Abe secara singkat.

Namun, Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy membantah melakukan penangkapan kepada aktivis Syahdan Husein selaku Humas Gejayan Memanggil.

"Enggak ada (penangkapan Syahdan Husein)," ujar Ariasandy singkat saat dikonfirmasi.

Sementara, Direktur Yayasan Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) LBH Bali Rezky Pratiwi mengatakan sempat mencari informasi ke Polda Bali soal penangkapan Syahdan.

"Tidak dapat informasi soal Syahdan. Sebaiknya sih (dicari) informasi ke kawan-kawan di Jakarta. Polda Bali tidak memberikan akses untuk masuk dan mengecek, tapi menurut mereka tidak ada atas nama Syahdan, menurut polisi," kata Rezky, saat ditemui di Kantor LBH Bali, Denpasar.

(dis/sfr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER