Mabes TNI buka suara soal imbauan pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (PAM Swakarsa) yang disampaikan kepada ormas.
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Freddy Ardianzah memaklumi adanya kekhawatiran masyarakat terkait istilah PAM Swakarsa.
Namun, kata dia, konteks PAM Swakarsa saat ini berbeda dengan masa lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dulu, PAM Swakarsa dikaitkan dengan politis. Sedangkan sekarang, Istilah PAM Swakarsa yang diaktivasi organisasi masyarakat seperti GM FKPPI lebih pada semangat partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing," kata Freddy saat dihubungi, Rabu (3/9).
Ia menegaskan istilah PAM Swakarsa bukanlah organisasi seperti dulu, melainkan bentuk keterlibatan masyarakat secara sukarela dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
TNI mendorong agar setiap kegiatan pengamanan, tetap berkoordinasi dengan aparat, agar berjalan tertib, tidak melanggar hukum.
Selain itu, kata dia, tujuannya harus jelas yaitu untuk menciptakan keamanan dan kedamaian di lingkungan masing-masing.
"Dengan demikian, TNI memandang keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungannya masing-masing sebagai hal positif, selama dilakukan secara tertib, terkoordinasi, dan tidak keluar dari ketentuan hukum," katanya.
PAM Swakarsa dikenal sebagai kelompok sipil yang dipersenjatai dan dibentuk pada 1998 silam. Pembentukan PAM Swakarsa kala itu untuk mengamankan Sidang Istimewa di MPR/DPR.
Kelompok itu diminta untuk menyerang mahasiswa dan masyarakat yang melakukan aksi di Gedung MPR/DPR. PAM Swakarsa ketika itu disebut-sebut dibentuk oleh Jenderal (Purn) Wiranto yang saat itu menjabat Menhankam/Pangab.
(fra/yoa/fra)