Nadiem Ditahan Kejagung: Tangan Diborgol, Pakai Rompi Pink
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim langsung ditahan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Pantauan CNNIndonesia.com, Nadiem keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Bundar Kejagung, sekitar pukul 16.30 WIB, Kamis (4/9).
Nadiem mengenakan kemeja hijau dengan balutan rompi tahanan Kejagung berwarna pink. Tangan Nadiem terpantau juga telah diborgol oleh penyidik Jampidsus Kejagung.
Pendiri Gojek itu tak banyak bicara ketika dicecar oleh wartawan yang menunggu di pelataran Gedung Bundar Kejagung.
"Allah tahu kebenarannya," kata Nadiem.
Nadiem terus berjalan menuju mobil tahanan yang sudah menunggunya. Ia tetap tak merespons sejumlah pertanyaan wartawan.
Lihat Juga : |
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyatakan Nadiem ditahan selama 20 hari ke depan di Salemba.
"Untuk kepentingan penyidikan tersangka akan ditahan di rutan selama 20 hari sejak hari ini," kata Nurcahyo.
Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud periode 2019-2022. Selama periode itu, Kemendikbud mengadakan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah-sekolah di Indonesia khususnya di daerah 3T dengan total anggaran mencapai Rp9,3 triliun.
Pengadaan laptop ini dipilih menggunakan sistem operasi Chrome atau Chromebook meskipun memiliki banyak kelemahan dan tidak efektif untuk sarana pembelajaran pada daerah 3T karena belum memiliki akses internet.
Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan empat orang tersangka, tiga di antaranya adalah anak buah Nadiem saat di Kemendikbudristek.
Adapun para empat tersangka itu adalah Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021, Mulyatsyah; Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021, Sri Wahyuningsih; Mantan stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan; dan Mantan Konsultan Teknologi pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.
Atas perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun yang terdiri dari kerugian akibat Item Software (CDM) sebesar Rp480 miliar dan mark up harga laptop sebesar Rp1,5 triliun.
(fra/ikw/fra)