Ketua Fraksi PKB, Jazilul Fawaid mengungkap bahwa rapat internal pimpinan bersama delapan atau seluruh fraksi DPR belum menyinggung soal RUU Perampasan Aset yang didesak publik dalam demo 25-31 Agustus.
Rapat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri seluruh pimpinan fraksi DPR itu, kata Jazilul, hanya membahas transformasi DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi cuma itu aja, cuman transformasi DPR itu saja. [RUU Perampasan Aset], enggak juga, enggak," kata Jazilul usai menghadiri rapat tersebut di kompleks parlemen, Kamis (4/9).
Namun, dia mengatakan rapat itu baru awalan dan akan dilanjutkan dengan pertemuan-pertemuan lain sesuai agenda dan tuntutan masyarakat.
Jazilul mengatakan rapat juga belum membahas desakan untuk mengevaluasi tunjangan dan fasilitas anggota dewan yang lain, selain tunjangan perumahan yang telah dihentikan per 31 Agustus.
"Kita tadi pada hal yang sangat umum. Satu kita dalam soliditas dalam memperbaiki DPR menjadi lebih baik kinerjanya," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Beleg) DPR dari PDIP, Sturman Panjaitan mengatakan status RUU Perampasan Aset saat ini masih masuk Prolegnas jangka menengah 2024-2029. RUU itu sebelumnya merupakan usulan pemerintah sehingga DPR akan menunggu.
Namun, dia mengaku tak mempermasalahkan hal itu. Menurut Sturman, pihaknya hanya mengingatkan agar RUU Perampasan Aset tak bertentangan dengan undang-undang yang lain.
"Yang penting adalah jangan sampai bertentangan, bertabrakan dengan UU yang sudah ada, itu aja, konsep yang lama itu, kami juga belum dapat di badan legislasi, tapi menurut ketua baleg bahwa itu belum pas karena bertabrakan dengan uu yang ada," katanya.
(thr/dna)