Bupati Sudewo Minta Pansus di DPRD Pati Tak Telanjangi Kepemimpinannya

CNN Indonesia
Senin, 08 Sep 2025 11:24 WIB
Bupati Pati Sudewo (tengah) berharap DPRD Pati tak menelanjangi kepemimpinannya. (ANTARA FOTO/FAUZAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bupati Pati, Sudewo, berharap pansus pemakzulan di DPRD Pati, Jawa Tengah, tak menelanjangi kepemimpinannya dengan melebarkan membahas persoalan yang lain.

Ia cuma minta fokus pada persoalan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan-Pedesaan (PBB P2) saja yang diprotes rakyat Pati hingga demonstrasi besar-besaran pada 13 Agustus lalu.

"Saya berharap Pansus itu tidak melebar ke mana-mana. Yang disoalkan PBB-P2, ya PBB-P2 saja, jangan ke mana-mana," kata Sudewo di Masjid Agung Pati, Jumat (5/9) pekan lalu seperti dikutip dari DetikJateng.

"Jangan live streaming. Ini dijadikan kesempatan untuk menelanjangi pemerintah," jelasnya.

Menurutnya tak ada kepemimpinan di dunia yang sempurna.

"Tidak ada pemimpin di dunia ini yang sempurna kecuali Nabi Muhammad. Enggak ada yang sempurna," jelasnya.

Pernyataan itu ia sampaikan usai rapat Pansus yang membahas Ketua Dewas RSUD Pati. Pansus menemukan adanya dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan Ketua Dewas RSUD Pati Torang Manurung.

Termasuk masalah nepotisme terkait penyuplai makanan di rumah sakit merupakan istri dari Torang Manurung. Terkait hal itu, Sudewo berjanji akan melakukan perbaikan.

"Kita benahi Lagi," katanya.

Ketua Dewas RSUD Torang Manurung pun telah mundur dari jabatannya setelah walk out dari rapat pansus di DPRD Pati pekan lalu. Sudewo menghormati keputusan Torang untuk mundur dari posisi Ketua Dewas RSUD Pati tersebut.

"Saya mengapresiasi biar mundur, dia [Torang] mundur," kata politikus Gerindra itu.

Pernyataan DPRD Pati

Terpisah, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo menyebutkan ada 22 poin aspirasi rakyat Pati yang dilaporkan kepada pihaknya. Kemudian pihaknya menyaring hingga jadi 12 poin.

Sebanyak 12 poin persoalan dari masyarakat itu saat ini menjadi bagian dari pembahasan pansus.

Hal itu disampaikan Bandang merespons pernyataan Sudewo agar pansus pemakzulan tak melebar kemana-mana, dan malah menelanjangi kepemimpinannya.

Bandang mengatakan rapat pansus hak angket tidak hanya membahas PBB-P2 saja. Sebab ada 12 poin yang disampaikan dari masyarakat untuk didalami dan diperiksa pansus Pemakzulan Bupati Sudewo.

"Pansus ini adalah ranah dari DPRD. Dan, DPRD itu mendapatkan aspirasi dari masyarakat sebanyak 22 item sehingga di pansus disimpulkan menjadi 12 item (aspirasi dari masyarakat)," kata Bandang di Gedung DPRD Pati, Sabtu (6/9) seperti dikutip dari detikJateng.

"12 item nanti kita buka, itu aspirasi masyarakat. Jumlahnya 22 item, terus kita tampung jadi 12. Tidak keluar dari riil. Memang riilnya di situ," jelasnya.

Saat ini, kata dia, pansus belum jalan setengah pembahasan dari 12 poin aspirasi masyarakat itu. Dia pun membantah pansus sengaja melebarkan pembahasan kemana-mana.

"Kita baru 4 sampai 5 item yang dibahas. Ini masih ada 7 item belum dibahas. Bukan kemana-mana," terang dia.

"Tetapi pansus ini mempunyai tugas mendalami. Misalnya berawal dari keluarnya 220 [pegawai] yang dikeluarkan RSUD RAA Soewondo Pati," imj.

Dia mengatakan tujuan pansus hak angket ini mendalami poin-poin aspirasi masyarakat yang disampaikan pada aksi demo pada 13 Agustus 2025 lalu.

"Tujuan pansus kan pendalaman, jadi bukan ke mana-mana tidak. Izin kami sesuai dengan riil. Ini keterbukaan publik masyarakat juga bisa menilai kami ini lari ke mana belok ke mana naik ke mana turun ke mana teman-teman sudah bisa menilai," ungkap dia.

Sebanyak 12 item itu, selain soal PBB P2 yang naik 250 persen, pansus kini juga mendalami soal pemecatan 220 eks karyawan RSUD RAA Soewondo Pati, mutasi jabatan, rangkap jabatan, pengisian jabatan Direktur dan Dewas RSUD RAA Soewondo Pati.

Bandang juga membantah tudingan Sudewo bahwa pansus menelanjangi pemerintah. Dia menyerahkan masyarakat yang menilai jalannya pansus yang tengah berjalan di DPRD Pati ini.

"Menelanjangi pemerintah terserah masyarakat atau bupati yang menilai. Terserah masyarakat menilai ini baik buruk terserah. Pak Bupati menilai ini buruk dan baik terserah," ungkap dia.

"Yang mempunyai tugas mendalami kebijakan Pak Bupati adapun pengalamannya sampai seakar-akarnya biar masyarakat yang menilai. Yang jelas kita tidak ada niatan jelek. Kita menjalankan sesuai konstitusi sesuai kita sebagai pansus," kata Bandang.

Baca berita lengkapnya di sini. 

(kid/wis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK