Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan RUU Perampasan Aset bakal menjadi usul inisiatif DPR.
RUU Perampasan Aset sebelumnya merupakan usul inisiatif pemerintah.
"Tetapi saya mendengar juga ada perkembangan baru bahwa DPR akan mengambil alih inisiatif ini dan kami persilakan DPR segera merevisi atau menambahi, itu diserahkan pada DPR," kata Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Senin (8/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusril menegaskan pemerintah siap membahas RUU itu kapan saja.
"Jadi dari sisi pemerintah nggak usah ada keraguan, kami siap membahas RUU itu dan tergantung Pak Presiden nanti siapa yang akan ditunjuk, Menteri mana yang akan ditunjuk untuk mewakili Presiden dalam membahas RUU," katanya.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Ahmad Doli Kurnia sebelumnya mengatakan pihaknya siap jika RUU Perampasan Aset diambil alih menjadi inisiatif DPR.
Menurutnya, saat ini hanya tinggal menunggu kesepakatan pemerintah dan DPR.
"Baleg siap, kalau memang ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR, ini diserahkan kepada inisiatif DPR, kita siap," ujarnya.
"Mulai dari merancang, menyusun draf naskah akademiknya, terus kemudian menyusun draf RUU-nya gitu dan itu kita jalankan secara mekanisme pembentukan undang-undang," sambungnya.
Politikus Partai Golkar itu menyebut RUU Perampasan Aset akan cepat selesai jika menjadi usul DPR. Namun, dia pun menyerahkan keputusan tersebut kepada pemerintah dan DPR.
(yoa/gil)