Tunjangan Rumah DPRD Jatim Rp49 Juta, Ketua DPRD Tunggu Arahan Pusat
Tunjangan rumah bagi anggota dewan sedang jadi sorotan setelah terungkapnya tunjangan perumahan bagi anggota DPR dan memicu gelombang demo pada Agustus lalu. Ternyata tunjangan serupa pun didapatkan para wakil rakyat di DPRD, termasuk pula di DPRD Jawa Timur (Jatim).
Besaran tunjangan perumahan dan transportasi bagi masing-masing pimpinan dan anggota DPRD Jatim mencapai puluhan juta rupiah setiap bulannya.
Tunjangan perumahan
Mengutip dari Antara, tunjangan perumahan untuk anggota DPR masing-masing adalah Rp49 juta (Rp49.087.500) termasuk pajak.
Untuk pimpinan dewan, jumlahnya lebih besar. Untuk Ketua DPRD Jatim senilai Rp57.750.000 termasuk pajak, sedangkan untuk wakil ketua, diketahui sebesar Rp54.862.500 per orang termasuk pajak.
Penerimaan tunjangan ini sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/30/KPTS/013/2023 Tentang Tunjangan Perumahan Ketua, Wakil Ketua, Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur.
Dari penjelasan dalam regulasi terkait, angka tersebut didapat bahwa nominal tunjangan perumahan Ketua DPRD sesuai standar sewa rumah negara gubernur.
Kemudian Wakil Ketua DPRD diketahui yakni 95 persen dari tunjangan perumahan Ketua DPRD. Untuk anggota Anggota DPRD didapat dari perhitungan 85 persen dari tunjangan perumahan Ketua DPRD.
Tunjangan transportasi
Di luar tunjangan perumahan, Anggota DPRD Jatim juga mendapat tunjangan transportasi dengan nilai yang sama antara anggota dengan pimpinan dewan sebesar Rp20 juta (Rp20.850.000) per orang termasuk pajak.
Rincian itu sebagaimana tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/31/KPTS/013/2023 Tentang Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur.
Selain dua tunjangan itu, masih ada pula beberapa sokongan dana yang diambil dari anggaran daerah untuk anggota DPRD Jatim.
Respons DPRD Jatim
Merespons hal tersebut, Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf mengatakan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait evaluasi aturan terkait tunjangan yang diterima anggota legislatif.
"Ya kita nunggu petunjuk yang aplikatif," ujar Musyafak di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Senin (9/9) seperti dikutip dari Antara.
Menurut Musyafak, hingga saat ini belum ada arahan dari pemerintah pusat atau kementerian dalam negeri terkait evaluasi regulasi terkait besaran tunjangan anggota dewan.
"Kita yang penting tidak melanggar aturan," katanya.