Khalid Basalamah Klaim Korban PT Muhibbah Ibnu Mas'ud soal Kuota Haji

CNN Indonesia
Selasa, 09 Sep 2025 20:21 WIB
Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah merampungkan pemeriksaan selama sekitar 7,5 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah merampungkan pemeriksaan selama sekitar 7,5 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Khalid yang ditemani pengacaranya tiba di Kantor KPK sekitar pukul 11.03 WIB, dan meninggalkan tempat itu pada 18.48 WIB.

Khalid menjelaskan pada awalnya terdaftar sebagai jemaah haji program furoda. Namun, dalam prosesnya dia mengaku ditawari oleh pemilik travel haji dan umrah PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru Ibnu Mas'ud untuk kuota haji khusus.

"Sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di-travel-nya dia di Muhibbah," kata Khalid kepada awak media di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (9/9) malam.

"Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas'ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkan lah untuk pindah menggunakan visa ini," sambungnya.

Khalid menjelaskan dirinya bersama jemaah Uhud Tour pada akhirnya melaksanakan ibadah haji lewat kuota khusus yang ditawarkan oleh PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru.

"Jumlahnya 122 (jemaah)," kata Khalid yang juga merupakan Ketua Asosiasi Mutiara Haji.

Dia enggan berbicara ongkos yang dibayar terkait pelaksanaan ibadah haji melalui kuota khusus tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada pengacaranya.

"Nanti selebihnya kembali ke kuasa hukum kami," ujarnya.

CNNIndonesia.com belum memperoleh keterangan dari Ibnu Mas'ud mengenai pengakuan dari Khalid tersebut.

Ibnu Mas'ud sempat masuk dalam daftar saksi yang hendak diperiksa KPK pada Kamis, 28 Agustus lalu. Dia pun memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK baru saja menyita dua unit rumah di Jakarta Selatan seharga Rp6,5 miliar yang dibeli secara tunai oleh salah seorang ASN Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Sumber uang untuk membeli rumah tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan.

Selain itu, KPK juga menyita sejumlah uang dengan total US$1,6 juta, 4 (empat) unit kendaraan roda empat, serta 5 (lima) bidang tanah dan bangunan.

KPK tidak merinci dari mana penyitaan tersebut berasal. Penyidik masih akan terus mendalami aliran uang terkait praktik jual beli kuota tambahan haji 2023-2024 tersebut.

Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih. Temuan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Ditjen PHU Kementerian Agama.

Banyak barang bukti diduga terkait perkara disita. Di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.

(fra/ryn/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK