Langkah Pemprov DKI Jakarta Lindungi Anak Sekolah dari Penyakit

Dinkes DKI Jakarta | CNN Indonesia
Rabu, 10 Sep 2025 12:50 WIB
Pemprov DKI Jakarta luncurkan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) untuk melindungi anak dari penyakit berbahaya, Target cakupan di atas 95% pada 2025.
Foto: CNN Indonesia/Safir Makki
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggelar program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) untuk melindungi anak usia sekolah dari penyakit berbahaya yang dapat dicegah dengan imunisasi.

Program ini menyasar siswa Sekolah Dasar (SD) kelas 1, 2, dan 5. Pada Agustus, siswa kelas 1 mendapatkan imunisasi campak-rubella, sementara siswi kelas 5 menerima vaksin HPV. Selanjutnya pada November, siswa kelas 1 dijadwalkan menerima vaksin DT, sedangkan kelas 2 dan 5 mendapatkan vaksin Td.

BIAS sangat penting dilakukan, mengingat risiko serius dari penyakit menular yang masih menjadi ancaman di Indonesia seperti Campak yang dapat menyebabkan komplikasi berat seperti radang paru, diare, hingga radang otak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Difteri menimbulkan selaput tebal di tenggorokan yang dapat menghalangi jalan napas dan berujung pada gagal jantung. Tetanus menyerang sistem saraf dengan gejala kejang otot parah hingga kematian, sedangkan HPV dapat menyebabkan kanker leher rahim, salah satu penyebab kematian tertinggi pada perempuan di Indonesia.

Dinkes DKI JakartaFoto: Dinkes DKI Jakarta

Sebagai informasi, dalam tiga tahun terakhir, capaian imunisasi BIAS di DKI Jakarta mengalami fluktuasi. Setelah sempat berhasil mencapai target di atas standar nasional, cakupan imunisasi menurun pada masa pandemi dan setelahnya, terutama untuk vaksin campak-rubella dan difteri.

Meski begitu, tren menunjukkan adanya perbaikan bertahap dari tahun ke tahun. Hal ini menunjukkan perlunya upaya lebih kuat untuk mengembalikan capaian semua jenis vaksin ke level optimal.

Pelaksanaan BIAS melibatkan tenaga kesehatan dari Puskesmas yang diterjunkan langsung ke sekolah dengan dukungan guru, komite sekolah, dan orang tua.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta bertanggung jawab atas ketersediaan vaksin, alat suntik, serta logistik pendukung lainnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama melalui Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah memastikan fasilitasi BIAS terlaksana di seluruh satuan pendidikan dasar, termasuk untuk anak-anak yang berada di luar sekolah formal.

Pemprov DKI Jakarta menargetkan cakupan imunisasi dapat kembali di atas 95 persen pada 2025. Dengan capaian tersebut, diharapkan kekebalan kelompok (herd immunity) terbentuk sehingga anak-anak terlindungi dari ancaman penyakit menular dan kanker leher rahim di masa depan.

(inh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER