Update Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya: 15 Orang Jadi Tersangka
Polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangka kasus penjarahan rumah anggota DPR RI dari Fraksi PAN nonaktif, Surya Utama alias Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"15 orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi, Rabu (10/9).
Alfian belum membeberkan secara rinci ihwal identitas dan peran belasan tersangka tersebut. Ia hanya membeberkan salah satu tersangka merupakan anak di bawah umur.
"Ada satu yang ABH (anak berhadapan hukum), (yang bersangkutan) diberikan pembinaan terhadap ABH di Sentra Handayani saat ini," tutur dia.
Uya Kuya sebelumnya mengaku ikhlas rumahnya dirangsek sekelompok orang tidak dikenal pada Sabtu (30/8) malam. Ia menerima kejadian tersebut dan saat ini hanya fokus mengurus keluarga.
Lihat Juga : |
Namun, ia meminta kucing-kucing peliharaannya bisa dikembalikan. Sebagian kucing itu sudah ditemukan, tetapi masih ada yang belum diketahui keberadaannya karena ikut diambil orang tak dikenal.
"Doakan yang terbaik aja. Posisi lagi urus keluarga, urus semua, dan kami ikhlas kok. Yang penting tolong kucing-kucing kami dikembalikan, itu saja," ujar Uya Kuya.
"Ada yang sudah ketemu, ada yang sudah di saya, ada yang ditemukan terus di shelter, terus ada yang sudah di polisi juga menemukan, segala macam," lanjutnya.
(dis/isn)