Selebgram Lisa Mariana masih bersikukuh meyakini eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) merupakan ayah biologis dari anaknya yang berinisial CA.
Hal itu disampaikan Lisa usai diperiksa sebagai terlapor di kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, pada Kamis (11/9) hari ini.
Dalam pemeriksaan tersebut, Lisa mengaku syok setelah melihat hasil tes DNA yang telah dilakukan. Berdasarkan hasil tes itu, ia meyakini RK merupakan ayah kandung anaknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga seribu persen yakin itu anaknya bapak Ridwan Kamil. Karena saya syok tadi lihat di atas hasilnya sampai saya udah enggak bisa ngomong," ujarnya sembari menangis di Bareskrim Polri.
Lisa mengklaim setelah diperlihatkan oleh penyidik, ada beberapa persen kemiripan DNA antara anaknya dan RK. Oleh sebab itu, ia mengaku heran kenapa RK disebut bukan ayah biologis dari CA.
"Saya syok, saya enggak bisa ngomong apa-apa karena saya lihat memang ada kemiripan begitu. Setengah. Kalau kemarin saya belum liat suratnya," tuturnya.
"Saya tidak mengerti, pokoknya tadi ada beberapa persen yang ada kemiripan. Saya enggak bisa berkata-kata karena sedih banget gitu," imbuhnya.
Berdasarkan kemiripan itu, Lisa mengaku telah memohon agar dilakukan tes DNA pembanding di rumah sakit yang ada di Singapura.
Ridwan Kamil sebelumnya mengaku lega setelah hasil tes DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri membuktikan dirinya bukan ayah kandung dari anak Lisa Mariana berinisial CA.
RK juga bersyukur karena tudingan yang selalu ditujukan kepada dirinya akhirnya terbantahkan. Terlebih, kata dia, pembuktian dilakukan secara ilmiah.
"Secara umum saya juga sudah lega ya, fitnah besar ini bisa ditepis oleh sebuah cara ilmiah yaitu tes DNA," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (28/8).
Ia menjelaskan alasan itulah yang menjadi alasan utama dirinya melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Sebab, kata dia, tudingan ayah biologis tersebut tidaklah berdasar bukti otentik.
"Memang genetikanya juga tidak ada sedikitpun identik, sehingga akar dari semua ini adalah tudingan yang tidak berdasarkan dengan bukti," tuturnya.
"Itulah kenapa kami melakukan laporan pencemaran nama baik, setelah ini nanti dilanjutkan proses-proses hukumnya karena sudah masuk ranah hukum," imbuhnya.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah melakukan uji tes DNA terhadap RK dengan anak Lisa Mariana berinisial CA. Hasilnya DNA milik RK tidak memiliki kecocokan atau non identik dengan CA.
Berdasarkan hasil tersebut, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status Lisa Mariana selaku terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.