Tersangka Penculikan Kacab Bank Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator
Eras alias RW, salah satu tersangka penculikan M Ilham Pradipta (MIP) kepala cabang sebuah bank di Jakarta Pusat bakal mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).
Justice collaborator adalah sebutan bagi pelaku kejahatan yang bekerjasama dalam memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum.
"Betul sekali (mengajukan menjadi justice collaborator). Pengajuan ini harus ke Lembaga yang berwenang, kita ajukan ke LPSK," kata kuasa hukum Eras, Adrianus Agal saat dihubungi, Kamis (11/9).
Disampaikan Adrianus, langkah ini diambil lantaran Eras merasa dikorbankan oleh tersangka utama dalam kasus penculikan dan pembunuhan ini. Apalagi, kata dia, pengajuan seorang tersangka menjadi JC juga diatur oleh undang-undang.
"Kenapa mengajukan itu? karena undang-undang mengakomodir itu, karena sebelum terungkap, beberapa pelaku intelektual ini kan ada indikasi bahwa mau mengorbankan Eras dan kawan-kawan ini. Atas dasar itu kita menyajikan justice collaborator ini," tutur dia.
Adrianus mengklaim kliennya bakal siap membantu penyidikan kasus pembunuhan dan penculikan ini, jika pengajuan JC diterima.
Adrianus mengaku siap buka-bukaan untuk membantu mengungkap kasus tersebut. Dia juga berharap adanya keringanan hukuman karena justice collaborator itu.
"Kami mau mengungkap fakta bahwa ada peran untuk memerintahkan mereka melaksanakan pekerjaan penculikan itu. tu tujuannya untuk itu (buka-bukaan mengungkap kasus)," ujarnya.
Lebih lanjut, Adrianus juga berharap jika pengajuan JC diterima, hukuman yang nantinya diterima kliennya bisa lebih ringan.
"Kita sebagai pengacara kan harus terbuka. Kita mau membela klien kita, dalam proses perkara ini tidak mungkin dibebaskan. Tapi setidaknya ada alasan meringankan mereka. Apakah nanti dikabulkan itu tergantung majelis hakim," ucap dia.
Ilham yang merupakan kepala kantor cabang pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta Pusat menjadi korban penculikan dan pembunuhan.
Jasad Ilham ditemukan di area persawahan di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8) pagi. Sebelum ditemukan tewas, korban diculik di parkiran sebuah pusat perbelanjaan kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (20/8).
Dari hasil pemeriksaan tim dokter, Ilham tewas karena kekerasan benda tumpul. Korban diduga juga mengalami kekurangan oksigen sebelum meninggal dunia.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 15 orang tersangka. Salah satunya adalah Dwi Hartono yang dikenal sebagai crazy rich Jambi dan memiliki usaha bimbel online.
(dis/isn)