Aliansi Perempuan Indonesia menggelar aksi tabur bunga di depan Polda Metro Jaya, Rabu (12/9), sebagai ekspresi menuntut pembebasan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen dan kawan-kawan yang saat ini tengah ditahan.
Pantauan CNNIndonesia.com, massa menabur bunga dengan membentuk tulisan 'Bebaskan Kawan Kami' di depan pintu gerbang Polda Metro.
Massa juga membawa sejumlah poster yang berisi berbagai tuntutan. Antara lain 'Tarik Mundur TNI dan Polri', 'Protes Adalah Hak', 'Keadilan Untuk Korban' hingga poster yang menuntut pembebasan Delpedro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sebagai Aliansi Perempuan Indonesia akan terus monitor mengawal kawan-kawan kami yang ditangkap, tidak hanya di Polda Metro Jaya, tapi di Jogja, Kediri, Papua, Ambon, Samarinda, Makassar," kata Juru Bicara Aliansi Perempuan Indonesia, Mutiara Eka Pratiwi di lokasi, Rabu.
"Jadi ada Delpedro, ada Syahdan, kemudian juga ada kawan-kawan perempuan berinisial FL, dan G. Kemudian juga kawan-kawan pelajar yang juga ditangkap, ditahan di Polda metro Jaya," sambungnya.
Lewat aksi tabur bunga ini, kata Mutiara, pihaknya ingin menyampaikan bahwa aksi demo yang terjadi beberapa waktu lalu bukanlah tindakan makar atau terorisme.
Melainkan sebuah bentuk kepedulian sebagai warga negara atas berbagai kerusakan, kemiskinan, kekerasan yang terjadi dan tidak pernah diusut tuntas.
"Jadi aksi-aksi yang dilakukan kemarin itu bukanlah aksi yang kemudian negatif, itulah simbol bunga yang kemudian kami bawa pada siang hari ini untuk menunjukkan bahwa protes itu adalah hak, bahwa protes itu adalah bentuk kepedulian rakyat Indonesia terhadap berbagai situasi ketidakadilan yang terjadi di negeri ini," tutur dia.
Atas dasar itu, lanjut Mutiara, pihaknya mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan untuk membebaskan aktivis dan demonstran yang saat ini masih ditahan.
"Fokus tuntutan kami adalah Presiden segera membebaskan seluruh aktivis dan demonstran yang ditangkap, tidak hanya tanpa syarat, tidak hanya di Polda, tapi juga di berbagai wilayah yang ada di Indonesia saat ini," ucap dia.
Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan kasus penghasutan pada gelombang demonstrasi beberapa waktu lalu.
Keenam orang itu yakni Delpedro Marhaen (DMR) sekaligus admin akun Instagram @lokataru_foundation, Muzaffar Salim (MS) selaku staf Lokataru dan admin akun Instagram @blokpolitikpelajar.
Kemudian, Syahdan Husein (SH) selaku admin akun Instagram @gejayanmemanggil, Khariq Anhar (KA) selaku admin akun instagram @AliansiMahasiswaPenggugat, RAP selaku admin akun IG @RAP dan berperan membuat tutorial pembuatan bom molotov serta sebagai koordinator kurir di lapangan, dan Figha Lesmana (FL) selaku admin akun TikTok @fighaaaaa.
Pada Selasa (9/9) kemarin, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sempat bertemu dan berkomunikasi dengan Delpedro Rutan Polda Metro Jaya.
Dari dalam sel tahanan, Delpedro menyampaikan kepada Yusril bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus dugaan penghasutan yang saat ini menjeratnya.
"Terima kasih dan insyaallah saya siap mengikuti proses hukum. Bagaimananya, nanti kita lihat ke depan. Insyaallah dari saya, saya tetap, insyaallah saya tidak bersalah," kata Delpedro dalam video yang diunggah dalam akun Instagram Yusril @yusrilihzamhd.
(dis/gil)