Djamari dan Dofiri Diberi Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan
Presiden Prabowo Subianto memberikan kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri, pada Rabu (17/9) hari ini.
Pemberian kenaikan pangkat tersebut dilakukan sebelum Prabowo resmi melantik Djamari sebagai Menko Polkam dan Dofiri sebagai Penasehat Khusus Presiden bidang Kamtibmas dan Reformasi Kepolisian.
"Hari ini Presiden memberikan kenaikan pangkat istimewa Jenderal Kehormatan penuh kepada Jenderal Djamari Chaniago dan kepada Jenderal Pol Ahmad Dofiri," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan.
Prasetyo menjelaskan pemberian kenaikan pangkat itu dilakukan Presiden dengan pelbagai pertimbangan dan penilaian dari banyak aspek.
Presiden, kata dia, juga telah menerima penilaian dari masing-masing mantan pimpinan ataupun bawahan Djamari serta Dofiri. Adapun Djamari sebelumnya merupakan mantan Kepala Staf Umum TNI dan Dofiri merupakan mantan Wakil Kepala Polri.
"Ada banyak pertimbangan dan banyak penilaian. Beliau berdua adalah figur-figur putra terbaik bangsa yang sudah mengabdi sekian puluh tahun lamanya dengan segala prestasi baik di TNI AD maupun di kepolisian," ujarnya.
"Banyak penilaiannya kemudian bapak presiden merasa kemudian mengambil keputusan memberikan penghormatan," imbuhnya.