Presiden Prabowo Subianto melakukan sejumlah gebrakan baru dalam rangka Reformasi Polri dengan melantik Penasehat dan membentuk Komite khusus.
Wacana Reformasi Kepolisian diketahui mencuat usai pertemuan Prabowo dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang terdiri dari tokoh bangsa dan tokoh lintas agama.
Dalam salah satu tuntutannya, GNB meminta Prabowo segera membentuk komisi untuk mengevaluasi dan mereformasi Polri. Usulan itu kemudian disebut disetujui dan tengah dirumuskan oleh Prabowo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selang sepekan, Prabowo kemudian melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian.
Mantan Wakapolri sekaligus peraih Adhi Makayasa atau lulusan terbaik Akpol 1989 itu juga diberikan kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan oleh Prabowo.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut Prabowo sedang membentuk Komite Reformasi Kepolisian dalam rangka perbaikan dan evaluasi kelembagaan.
Prasetyo tidak mengungkap lebih jauh ihwal susunan anggota Komite itu, ia hanya menyebut akan diisi dari pelbagai kalangan. Ia mengatakan tim Komite Reformasi Kepolisian akan diumumkan ke publik setelah resmi terbentuk.
"Belum, belum ditunjuk ketuanya, baru disusun anggota-anggotanya. Banyak," jelasnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (17/9).
Juru Bicara Istana itu menyebut pembentukan Komite dipilih Presiden dengan tujuan melakukan perbaikan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap Polri.
"Tentunya kita semua sangat mencintai institusi Kepolisian, tetapi tentunya ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi dan itu biasa untuk seluruh institusi," jelasnya.
(fra/tfq/fra)