Komandan dari Tersangka Pembunuhan Kacab Bank Turut Diperiksa
Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan komandan dari dua anggota Kopassus yang jadi tersangka penculikan dan pembunuhan M Ilham Pradipta (MIP), kepala cabang bank di Jakarta Pusat, ikut diperiksa dalam perkara tersebut.
Wahyu mengatakan sejumlah komandan dari kedua prajurit diselidiki dalam pemeriksaan awal.
"Tentu (atasannya diperiksa), tapi itu tahap awal, saat pemeriksaan awal, masih terduga. Karena kan dia meninggalkan satuan. Tentu komandan-komandannya pada leveling tertentunya itu diperiksa," kata Wahyu di Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (20/9).
Meski begitu, kasus kini menjadi tanggung jawab personal kedua anggota setelah kedua prajurit ditetapkan sebagai tersangka.
"Tapi sekarang setelah sebagai tersangka, sudah tanggung jawab personal. Karena kegiatan itu dilaksanakan di luar kegiatan satuan. Meninggalkan satuan tanpa izin. Tanggung jawabnya personal," ucap Wahyu.
Pada kesempatan yang sama, Wahyu juga menekankan bahwa kasus yang melibatkan dua prajurit TNI ini tidak melibatkan satuan militer. Ia memohon pengertian masyarakat agar tidak menggeneralisasi kasus ini.
"Mohon pengertian, mohon pemahaman. Kita tidak bisa mengeneralisasi," tuturnya.
"Apabila ada satu/dua personel TNI Angkatan Darat yang seperti itu, bisa di-hire untuk suatu kegiatan yang melanggar hukum, terus dia meninggalkan (satuan), itu tidak bisa dikatakan bahwa semua prajurit TNI AD itu bisa di-hire untuk membantu permasalahan-permasalahan terkait hal itu," ucapnya.
"Dan saya tegaskan di sini pertimbangannya itu personal. Makanya beberapa waktu lalu dengan teman-teman media saya sampaikan, ini yang akan diingatkan kepada jajaran. Ini yang kita ingatkan, bagaimana pengendalian diri untuk pergaulan, kegiatan di lingkungan," lanjutnya.
Wahyu menuturkan prajurit TNI mesti mempertimbangkan betul ketika berhubungan dengan kawan, berkomunikasi, maupun saat menerima permohonan bantuan. Pertimbangan itu terkait manfaat dan kerugian yang akan ditimbulkan, baik untuk personal maupun institusi.
"Jadi saya tegaskan di sini, itu bukan berarti atau tidak bisa dikatakan bahwa prajurit TNI AD bisa di-hire untuk kegiatan-kegiatan seperti itu," ia menegaskan.
"Tetapi yang jelas TNI AD selalu tekankan untuk membantu masyarakat, membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan masyarakat, membantu menyelesaikan kebutuhan-kebutuhan masyarakat," pungkasnya.
Dua anggota Kopassus terlibat dalam aksi penculikan dan pembunuhan (MIP), kepala cabang sebuah bank di Jakarta Pusat. Keduanya yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH.
Pomdam Jaya telah menetapkan keduanya sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan, barang bukti, dan keterangan belasan saksi.
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus sebelumnya menerangkan keterlibatan dua anggota Kopassus itu bermula ketika salah satu otak penculikan berinisial JP menemui Serka N di kediamannya pada Minggu (17/8).
Dalam pertemuan tersebut, JP menawarkan pekerjaan untuk menjemput paksa seseorang agar dihadapkan kepada bosnya, Dwi Hartono (DH). Keesokan harinya, Serka N menghubungi Kopda FH untuk ikut terlibat dalam penculikan tersebut.
(blq/chri)