Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal Masjid di Bekasi
Polisi menangkap pria berinisial M buntut aksinya mencuri uang di dalam kotak amal sejumlah masjid di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti mengatakan pelaku ditangkap setelah aksinya mencuri di Masjid Baitur Rahman, Tambun Selatan pada Selasa (16/9) terekam kamera CCTV.
"Rekaman (kamera CCTV) itu kemudian viral di lingkungan warga," kata Wuryanti dalam keterangannya, Minggu (21/9).
"Warga yang mencurigai keberadaannya langsung menginterogasi hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya," lanjutnya.
Wuryanti mengungkap saat itu pelaku sengaja pergi dari rumahnya di Bintara 4, Bekasi Barat menuju Tambun dan menempati rumah kosong sebagai tempat persembunyian.
Dari lokasi persembunyian itu, pelaku lantas mencari masjid-masjid sepi. Setelah menemukan targetnya, pelaku langsung mencongkel kotak amal dengan alat yang sudah dipersiapkan.
Saat menggeledah pelaku, polisi menemukan uang tunai hasil curian dan alat congkel yang digunakan untuk membobol kotak amal.
Dari pemeriksaan, kata Wuryanti, pelaku sengaja memilih wilayah Tambun karena sudah mengenal lingkungan setempat.
"Lantaran pernah bekerja sebagai pengantar barang di Perumahan Griya Asri 2," ucap dia.
Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tambun Selatan. Ia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
(dis/end)