Bupati Sudewo Kembali Diperiksa KPK di Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

CNN Indonesia
Senin, 22 Sep 2025 12:36 WIB
KPK memeriksa Bupati Pati Sudewo terkait dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api.
KPK kembali periksa Bupati Pati Sudewo. (ANTARA FOTO/FAUZAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Pati Sudewa alias Sudewo hari ini, Senin (22/9).

Pemeriksaan ini merupakan kedua kalinya bagi Sudewo di kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi saudara SDW, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudewo yang mengenakan batik enggan berkomentar apapun terkait pemeriksaan itu. Ia memilih langsung masuk ke lobi gedung Merah Putih KPK.

Sudewo sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (27/8). Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 6,5 jam, Sudewo menyatakan sudah memberikan keterangan sesuai yang diketahuinya kepada penyidik.

"Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya," kata Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8) sore.

Sudewo yang merupakan mantan Anggota Komisi V DPR menambahkan penyidik juga mengonfirmasi perihal uang yang sempat diterimanya. Dia menegaskan uang tersebut berasal dari pendapatannya sebagai anggota DPR.

"Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan," imbuhnya.

KPK sebelumnya pernah menyita uang sejumlah Rp3 miliar dari Sudewo dalam penanganan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.

Hal itu terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, November 2023 lalu. Saat itu, Sudewo dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi.

Jaksa menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Adapun Sudewo mengklaim uang yang disita KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan hasil usaha.

"Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi.

(tfq/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER