Polisi telah memeriksa empat orang saksi termasuk orang tua dari anak perempuan berinisial AR (8) yang ditemukan tewas di sebuah kamar kos di Penjaringan, Jakarta Utara.
"Untuk saksi ada empat orang dan masih akan bertambah untuk saksi yang kami periksa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar saat dikonfirmasi, Selasa (23/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari empat saksi itu, dua di antaranya merupakan orang tua korban. Kata Onkoseno, orang tua korban masih berstatus sebagai saksi dalam perkara ini.
"Iya (ayah dan ibu korban) masih saksi," ucap dia.
AR (8) ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Jalan Arwana Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (21/9) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.
Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki peristiwa tersebut. Sejumlah barang bukti juga telah disita untuk penyelidikan.
"(Korban) tergeletak, tanpa busana, dan menengadah ke atas. Sudah membusuk, berdasarkan analisa awal dari tim identifikasi yang olah TKP, diperkirakan sudah 5 hari meninggalnya," kata Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, Senin (22/9).
Saat korban ditemukan tewas, S selaku ayah korban berada di lokasi. Saat itu, sang ayah berniat untuk bertemu korban karena kangen.
Sementara MKR, ibu korban justru tak berada di lokasi dan sempat menghilang. Ibu korban baru ditemukan oleh tim patroli di sekitar daerah Kertajaya, Penjaringan pada Minggu sekitar pukul 04.20 WIB.
(dis/wis)