Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan Taman Bugar di wilayan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (30/9). Taman ini jadi wujud aspirasi warga akan kebutuhan ruang terbuka hijau.
Pramono mengatakan Taman Bugar merupakan bentuk kolaborasi Pemprov DKI Jakarta dengan DPRD DKI Jakarta. Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Hardiyanto Kenneth mengungkap ide pembangunan taman merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika Pak Kenneth reses maka inilah bentuk kolaborasi yang baik antara anggota DPRD DKI Jakarta dengan pemerintah DKI yang akhirnya terwujud taman yang akan kita resmikan bersama ini," kata Pramono dalam keterangannya, Selasa (30/9).
Nama 'Taman Bugar', kata Pramono, merupakan idenya yang langsung diimplementasikan oleh Kenneth serta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta.
Kenapa bugar? Dia berharap masyarakat sekitar bisa memanfaatkan taman dengan bebas. Selain itu, melihat fasilitas taman, masyarakat dapat menggunakan fasilitas dengan maksimal agar tubuh lebih sehat.
Taman Bugar dibangun di atas aset milik Pemprov DKI Jakarta dengan lahan seluas 2.150 meter persegi.
Taman dilengkapi ruang serbaguna, jogging track, lapangan serbaguna, arena permainan anak, dan lainnya. Bahkan, dilengkapi guiding blok untuk ramah disabilitas.
Sementara itu,Kadistamhut FajarSauri menuturkan Taman Bugar dilengkapi kamera pengawas atau CCTV untuk pengawasan dan pemantauan kegiatan masyarakat.
"Kami nanti ada pengamanan pamdal kita taruh di sini untuk pengamanan. Terkait CCTV kita akan pasang CCTV untuk mengawasi kejadian-kejadian atau kegiatan-kegiatan di sini," ucap Fajar.
Dalam kesempatan serupa, Kenneth mengamini Taman Bugar terbentuk atas hasil aspirasi masyarakat. Namun, kata dia, taman ini tak akan ada tanpa dorongan dan dukungan dari pemerintah kota.
"Biasanya saya terima serap aspirasi, ada warga yang minta kita cek, kalau memang tanahnya sudah menjadi aset DKI baru bisa kita kerjakan, kalau masih milik PT atau swasta mungkin kita proses dulu penyerahannya atau apapun itu baru bisa kita kerjakan," pungkasnya.
(dis/els)