Menkum Resmi Sahkan PPP Kepengurusan Mardiono
Kementerian Hukum menandatangani SK Kepengurusan PPP kubu Muhammad Mardiono.
"Terkait PPP, tanggal 30 salah satu yang daftar adalah Pak Mardiono, setelah mereka akses sistem administrasi badan hukum, kami lakukan penelitian, maka setelah penelitian berdasar AD ART menggunakan AD ART hasil muktamar IX dan itu tidak berubah, maka kemarin pagi saya sudah tandatangan SK Pengesahan Kepengurusam Bapak Mardiono," kata Menkum Supratman Andi Agtas di Gedung DPR RI, Kamis (2/10).
Dualisme kepemimpinan kembali terjadi di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setelah Muktamar yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9) lalu.
Dua kubu antara M Mardiono dengan Agus Suparmanto saling adu klaim terpilih sebagai Ketum PPP.
Mardiono menyatakan terpilih menjadi Ketua Umum DPP PPP secara aklamasi usai mendapatkan persetujuan dari 1.304 muktamirin pemilik hak suara muktamar yang hadir.
Penetapan Mardiono sebagai ketum itu ditolak sebagian peserta Muktamar. Sebagian kader melalui Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhamad Romahurmuziy alias Romy menyatakan penetapan Mardiono tidak sah.
Romy kemudian mengumumkan bahwa mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto terpilih menjadi Ketua Umum PPP periode 2025-2030.
Setelahnya, kedua kubu menyatakan akan mendaftarkan susunan pengurus baru pasca-muktamar setelah menuangkan keputusan muktamar ke dalam akta notaris.
Merespons itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah takkan mengesahkan pengurus baru PPP jika belum ada kesepakatan internal atas konflik yang terjadi.
(yoa/isn)