Ketum PPP Mardiono Sebut Bakal Rangkul Kubu Agus Suparmanto
Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan bakal merangkul kubu Agus Suparmanto usai kepengurusan PPP disahkan Kementerian Hukum (Kemenkum).
Kubu Agus Suparmanto sebelumnya mengklaim terpilih sebagai Ketua PPP, namun Kemenkum belakangan mengesahkan kepengurusan PPP kubu Mardiono.
"Tentu, tentu. Saya masih menunggu, bukan hanya menunggu tapi mengajak," kata Mardiono kepada wartawan, Kamis (2/10) malam.
Ia tidak menampik ada perbedaan pendapat dalam Muktamar X PPP. Namun setelah adanya pengesahan dari Kemenkum, Mardiono mengajak semua kader PPP bergandengan tangan membesarkan partai.
"Saatnya kita bergandeng tangan bersama-sama untuk membesarkan PPP kembali, untuk terus berperan aktif bersama-sama dengan seluruh komponen PPP di seluruh Indonesia untuk kita mulai bekerja. Sebagaimana yang kita sudah canangkan, PPP telah mencanangkan transformasi Partai Pesatuan Pembangunan untuk Indonesia," katanya.
Ia berharap tidak ada gugatan terkait SK yang telah disahkan Kemenkum.
"Insyaallah mudah-mudahan tidak ada. Saya yakin karena kita semua itu sebenarnya satu keluarga besar Partai Persatuan Pembangunan," ujarnya.
Mardiono mengatakan setelah gelaran Muktamar X lalu, PPP akan melaksanakan musyawarah wilayah tingkat provinsi seluruh Indonesia.
"Itu mungkin akan segera nanti akan kita laksanakan karena memang amanat di dalam konstitusi PPP itu selama 3 bulan itu harus dilaksanakan dan kemudian setelah itu, 3 bulan kemudian setelah selesai juga kita akan melaksanakan konsolidasi nasional melalui musawarah tingkat cabang," katanya.
Lihat Juga : |
Dualisme kepemimpinan sempat terjadi di tubuh PPP setelah Muktamar digelar di Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/9). Kubu Mardiono dan Agus saling adu klaim terpilih sebagai Ketum PPP.
Masalah dualisme itu berujung Kemenkum menandatangani SK Kepengurusan PPP kubu Mardiono.
"Terkait PPP, tanggal 30 salah satu yang daftar adalah Pak Mardiono, setelah mereka akses sistem administrasi badan hukum, kami lakukan penelitian, maka setelah penelitian berdasar AD ART menggunakan AD ART hasil muktamar IX dan itu tidak berubah, maka kemarin pagi saya sudah tandatangan SK Pengesahan Kepengurusan Bapak Mardiono," kata Menkum Supratman Andi Agtas di Gedung DPR RI, Kamis (2/10).
(yoa/fea)