Tagih Nasabah di Jalanan, 'Mata Elang' Cekcok dengan Polisi

CNN Indonesia
Sabtu, 04 Okt 2025 18:15 WIB
Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Gusperihatinzen (tengah), menjelaskan kronologi anggotanya cekcok dengan mata elang. (CNN Indonesia/Fahrurozi)
Tangerang, CNN Indonesia --

Anggota Kepolisian Polsek Kelapa Dua bersitegang dengan sejumlah debt collector setelah penagih yang dijuluki 'mata elang' itu melakukan penarikan paksa kendaraan warga yang menunggak selama tiga bulan.

Peristiwa itu terjadi di ruko Neo Arcade Kelurahan Pakulonan Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (2/10).

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Gusperihatinzen, mengatakan kejadian ini bermula adanya laporan dari salah satu pengendara ojek online yang kendaraannya ditarik paksa oleh sejumlah debt collector di ruko Neo Arcade, Kelapa Dua, Tangerang.

"Bermula adanya laporan dari masyarakat yaitu ojol laporan bahwa di ruko arcade ada kejadian penarikan salah satu unit kendaraan bermotor roda empat," ujar Gusperihatinzen saat ditemui pada Jumat (3/10) malam.

Saat petugas kepolisian tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, petugas sempat bersitegang dengan sejumlah debt collector lantaran mereka tidak senang dengan kehadiran polisi.

"Akibat itu kita langsung melakukan tindakan cek TKP, yang sempat bersitegang antara polisi dengan pihak penagih itu dikarenakan situasi," kata Kompol Gusperihatinzen.

"Kami melakukan langkah langkah menghimbau kepada mereka agar selesaikan di Polsek kelapa dua namun mereka sedikit melakukan perlawanan," lanjutnya.

Adu mulut pun sempat terjadi antara polisi dengan sejumlah debt collector, bahkan beberapa kali petugas dibentak dengan kata kata kasar saat membantu menyelesaikan masalah penarikan mobil warga yang menunggak pembayaran mobil selama tiga bulan oleh debt collector.

"Sebenarnya bukan membangkang, mereka tidak senang adanya kehadiran polisi karena kita melakukan tindakan kepolisian dengan tegas," kata Gusperihatinzen.

"Mereka menolak tapi kita berprinsip ini adalah tugas kepolisian langkah kita apapun tindak premanisme pasti akan kita tindak lanjuti," lanjutnya.

Permasalahan ini terjadi akibat pemilik mobil menunggak pembayaran selama tiga bulan, tapi Kepolisian menyesali tindakan yang dilakukan oleh sejumlah debt collector yang mengambil mobil tersebut dengan cara kekerasan.

(arl/end)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK