Majelis Ulama Islam (MUI) bersama ormas Islam, Majelis Agama, lembaga filantropi, akademisi dan lembaga bela Palestina mendeklarasikan sembilan poin dalam peringatan Badai Al Aqsa.
Seruan yang dibacakan di Kantor MUI Pusat di Jakarta itu bertepatan dengan peringatan dua tahun badai Al-Aqsa atau serangan masif Israel ke wilayah Gaza, Palestina.
Satu dari sembilan poin serukan yang dibacakan Ketua MUI Pusat Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim adalah mendesak pemerintah Indonesia tegas menghadapi propaganda zionis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas terhadap semua bentuk propaganda dan gerakan pro Zionis di Indonesia," ujar Sudarnoto membacakan seruan MUI bersama ormas Islam di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/10).
Selain itu, Sudarnoto menyatakan mereka meminta Pemerintah RI membuka komunikasi dengan faksi-faksi perlawanan di Palestina.
Ia menyebut langkah itu untuk memperkuat persatuan nasional Palestina sekaligus menggagalkan rencana Israel.
"Mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk membuka komunikasi secara langsung dengan faksi-faksi perlawanan Palestina untuk memperkuat persatuan nasional palestina dan menggagalkan rancangan-rancangan Israel," kata Sudarnoto di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (7/10).
Ajakan ini menjadi salah satu poin deklarasi untuk pembebasan Palestina yang dibacakan bersama wakil ormas islam, lembaga filantropi, akademisi, hingga mahasiswa di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Selasa (7/10).
Lalu, deklarasi itu juga mengusulkan PBB untuk membuat 'Palestina room' di markas PBB.
Kemudian, mendesak Pemerintah RI bersikap tegas terhadap semua bentuk propaganda dan gerakan pro Zionis di Indonesia.
Selanjutnya, mengajak seluruh Bangsa Indonesia dan umat Islam di seluruh dunia meninggalkan perpecahan serta menolak normalisasi dengan penjajah Israel.
Berikut di bawah ini pernyataan sikap bersama MUI dengan sejumlah wakil ormas islam:
1. Mengapresiasi perjuangan sejumlah negara kunci, termasuk RI, atas terselenggaranya sejumlah upaya diplomasi intensif seperti Konferensi New York 28-30 Juli 2025 yang telah hasilkan Rencana (Usulan) Perdamaian "Komprehensif" Palestina. Memahami sikap pemain kunci, termasuk Hamas, yang menyetujui proposal Trump sebagai dasar perundingan penyelesaian masalah Palestina, khususnya Gaza, mengingat prioritas utama adalah penghentian perang dan genosida, pengiriman bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi Gaza yang hancur total.
2. Menegaskan bahwa perjuangan rakyat Palestina - termasuk Hamas dan faksi-faksi perlawanan lainnya - adalah bentuk sah pembelaan diri terhadap penjajahan dan genosida, yang diakui oleh hukum internasional dan syariat Islam. Kami menyerukan agar kelompok negara Arab-Islam, baik rakyat maupun pemerintah, mengadopsi sikap Palestina yang berpegang teguh pada prinsip dasar dan hak-hak sahnya dalam membela tanah, kehormatan, dan situs-situs sucinya.
3. Mendorong masyarakat internasional untuk meningkatkan tekanan berkelanjutan melalui langkah-langkah politik, diplomatik, media, dan gerakan rakyat agar Israel memenuhi tuntutan sah rakyat Palestina. Dukungan politik, media, dan publik kepada perlawanan Palestina sangat penting sebagai payung perlindungan atas hak-hak kemanusiaan dan kedaulatan bangsa Palestina.
4. Menyerukan kepada seluruh Bangsa Indonesia untuk memperkuat solidaritas kemanusiaan, advokasi politik, dan diplomasi publik bagi Palestina; menggalang doa, dukungan moral, dan donasi bagi rakyat Gaza; serta menanamkan kesadaran bahwa pembelaan terhadap Palestina adalah bagian dari jihad kemanusiaan dan amanat keagamaan.
5. Siap bersinergi dengan Pemerintah RI untuk memperjuangkan diplomasi aktif Indonesia di dunia internasional demi penghentian agresi Israel, mendorong PBB, OKI, dan negara-negara sahabat mengambil langkah tegas untuk perlindungan rakyat Gaza, serta mengawal proses menuju pembebasan Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat penuh dengan Yerusalem (Al-Quds Al-Syarif) sebagai ibu kotanya.
6. Mengajak seluruh bangsa Indonesia dan ummat Islam di seluruh dunia untuk meninggalkan perpecahan, menolak normalisasi dengan penjajah Israel, dan bersatu dalam satu barisan keimanan dan kemanusiaan demi pembebasan Palestina dan keselamatan Masjid Al-Aqsa.
7. Mengusulkan kepada PBB untuk membuat "Palestina room" (ruang palestina) di markas PBB untuk koordinasi bagi persiapan kemerdekaan Palestina.
8. Mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas terhadap semua bentuk propaganda dan gerakan pro Zionis di Indonesia.
9. Mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk membuka komunikasi secara langsung dengan faksi-faksi perlawanan Palestina untuk memperkuat persatuan nasional palestina dan menggagalkan rancangan-rancangan Israel.