Pemerintah Bakal Libatkan Kemenkes dan BPOM untuk Pengawasan MBG
Pemerintah akan melibatkan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan hal itu kemungkinan akan diatur dalam Peraturan Presiden Tata Kelola MBG yang tengah dibahas.
"Kita ingin Kementerian Kesehatan, kemudian BPOM juga ikut terlibat untuk memberikan pengawasan," kata Pras di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (10/10).
Ia mengatakan pemerintah saat ini masih mengumpulkan berbagai masukan terkait dengan muatan dari perpres tersebut.
Pras pun menyatakan bahwa pemerintah tengah terus memperbaiki perpes tersebut agar optimal.
"Bukan berarti saat ini tata kelola atau pelaksanaan MBG yang dilaksanakan oleh BGN itu tidak ada perpresnya, tapi kita sedang ingin memperbaiki jadi mohon waktu supaya perbaikan-perbaikannya bisa optimal," ucapnya.
Pras sebelumnya menyatakan pemerintah menarget Perpres tata kelola MBG rampung pekan ini.
"Minggu ini harus selesai. Tapi kan begini, bukan karena perpres belum ada kemudian tidak jalan, kan tidak," kata Pras di Monas, Jakarta, Minggu (5/10).
Prabowo sebelumnya disebut akan menerbitkan Perpres Tata Kelola MBG. Hal itu diungkap Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana yang menyebut saat ini perpres tersebut tengah dirancang.
Dadan menyebut dukungan terhadap program MBG sangat penting dilakukan, mengingat maraknya kasus keracunan.
Ia mengatakan setelah Perpres tersebut terbit, ia bersama lintas kementerian akan bekerja lebih erat lagi satu sama lain.
(mnf/gil)