Seorang kakek berusia 74 tahun viral lantaran menikahi seorang wanita 24 tahun di Pacitan, Jawa Timur dengan mas kawin cek senilai Rp3 miliar.
Belakangan beredar kabar cek tersebut kosong sehingga tak bisa dicairkan. Ada kabar pula kakek tersebut kabur usai pernikahan. Namun polisi belakangan membantah tudingan ini.
Dilansir dari Detikcom, pria tersebut bernama Tarman yang menikahi wanita bernama Shela Arika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akad nikah keduanya di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan pada Rabu (8/10) lalu yang diunggah di media sosial sontak viral.
Afif, pemilik vendor AV Media yang merekam momen tersebut memastikan bahwa video itu asli dan memang diambil langsung oleh timnya.
"Saya diceritain oleh salah satu warga lokal bahwa nanti maharnya itu awalnya Rp 1 miliar, eh malah waktu akad malah Rp 3 miliar yang disebutkan," kata Afif.
Sementara itu Kepala Desa Jeruk tempat berlangsungnya pernikahan tersebut, Haris Kuswanto memastikan bahwa pernikahan berlangsung sah secara agama dan negara. Ia mengaku terkejut melihat besarnya perhatian publik terhadap pernikahan Tarman dengan Shela tersebut.
"Kami hanya tahu pernikahan itu sah. Tidak menyangka reaksi publik akan seheboh ini," katanya.
Sementara itu Kapolres Pacitan Ajun Komisaris Besar Ayub Diponegoro Azhar membenarkan soal pernikahan Tarman dengan Shela itu.
Memang menurutnya usai pernikahan beredar kabar dugaan penipuan hingga Tarman yang disebut kabur.
Ayub mengatakan pihaknya sudah mengecek langsung ke rumah keluarga. Hasilnya keluarga membantah Tarman kabur. Saat ini Tarman dan Shela menurut keluarga sedang berbulan madu.
"Perihal adanya info beredar, bahwa mempelai pria atas nama T melarikan diri atau kabur, ternyata tidak demikian. Bahwa keterangan dari keluarga perempuan keduanya sedang bulan madu di Purwantoro," kata Ayub kemarin.
Bahkan menurutnya keluarga sempat melakukan panggilan video dengan Tarman disaksikan Kapolsek, kepala desa hingga Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Tarman disebut berasal dari Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Camat Jatipuro, Kusbiyantoro mengakui Tarman pernah jadi warganya.
Namun Tarman bukan warga asli Jatipuro.
"Aslinya orang Pacitan. Saya tidak begitu paham (tinggal berapa lama di Jatipuro)," ucap Kusbiyantoro.
Di Jatipuro, Tarman pernah menikah dengan warga setempat dan tinggal di Desa Ngepungsari.
Sementara Kepala Desa Ngepungsari Paryanto mengatakan Tarman dan istrinya bercerai pada tahun 2021. Setelah itu, Tarman tidak lagi tinggal di Ngepungsari.
Tarman diketahui punya bisnis samurai di Ngepungsari.
"Bisnis samurai (pedang) buat hobi. Tapi yang beli-beli mobil dari jauh-jauh," kata Paryanto.
Menurutnya tamu dan langganan Tarman datang dari luar kota.
"Tamunya kan banyak dari luar kota. Informasinya kalau nonton Rp 10 juta, kalau dipinjam dibawa pulang lebih besar," katanya.
Ada pula kabar miring soal Tarman yakni ia pernah dipenjara karena kasus penipuan. Namun Paryanto tak tahu persis kasus yang menjerat Tarman.
"Pokoknya kasus samurai gitu, lalu dilaporkan," ujarnya.
Belum ada pernyataan Tarman soal bisnis dan perihal ia pernah dipenjara ini.
(tim/sur)