Dana Daerah Dipangkas, DPR Minta Pemda Tiru DKI Jakarta dan Bandung
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro meminta kepala daerah untuk tidak mempersoalkan pemotongan anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Ia memastikan, pemotongan yang dilakukan pemerintah tidak menyasar pada Dana Alokasi Umum (DAU) yang menjadi kewajiban. Oleh karenanya, ia memandang pemotongan itu bukanlah masalah mendesak.
"Yang banyak dilakukan pemotongan itu, kan, yang menjadi kewajiban daerah. Yang menjadi kewajiban pemerintah pusat itu, kan, sebenarnya DAU. DAU itu menyangkut gaji pegawai, itu enggak boleh dipotong-potong itu," ujarnya kepada wartawan di Nasdem Tower, Sabtu (11/10).
Fauzi lantas meminta kepala daerah lain untuk meniru DKI Jakarta, Bandung dan Palembang yang mempunyai kemampuan mandiri sehingga tidak lagi bergantung dengan TKD.
"Kalau kemampuan fiskal daerahnya ada, saya rasa enggak ada masalah. Kayak DKI, ini kan enggak tergantung dengan TKD. Kayak misalnya Bandung, Palembang, yang kota-kota besar itu enggak tergantung dengan TKD, karena dia kemampuan daerahnya ada," tuturnya.
Lebih lanjut, Fauzi memandang, kisruh pemangkasan TKD tidak akan menjadi polemik jika sedari awal setiap daerah mempunyai kemandirian fiskal. Karenanya, ia mendorong agar masing-masing daerah untuk lebih mengefektifkan kemandirian fiskal sehingga tak bergantung TKD.
"Asal daerahnya punya kemampuan, kemandirian fiskal daerah itu harus diefektifkan. Apakah itu dari pajak, dari retribusi, itu harus dimanfaatkan," tuturnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti ada sebagian pembangunan di daerah yang sekarang justru diambil alih pemerintah pusat.
"Kita mau calon bupati, gubernur, kepala daerah itu, harus juga paham dengan kondisi fiskal atau keuangan daerah masing-masing sehingga antara yang kita bicarakan harus sesuai," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah hanya menganggarkan TKD Rp649,99 triliun dalam APBN 2026. Ada pengurangan Rp269 triliun dibanding alokasi pada APBN 2025 yang mencapai Rp919,87 triliun.
Delapan belas orang gubernur memprotes kebijakan itu. Mereka datang langsung ke Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat, Selasa (7/10).
Ada Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem, hingga Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.
Gubernur Aceh Mualem menjelaskan anggaran mereka dipotong 25 persen oleh pemerintah pusat. Mualem menyatakan ketidaksepakatan atas pemotongan tersebut.
(tfq/asr)