Seorang kakek berusia 74 tahun bernama Tarman viral usai menikahi perempuan muda bernama Shela Arika (24) dengan mahar cek sebesar Rp3 miliar.
Belakangan beredar kabar cek tersebut kosong sehingga tak bisa dicairkan.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan keluarga Shela sudah menjelaskan tentang mahar pernikahan itu. Orang tua Shela mengaku tidak merasa dirugikan mengenai mahar Rp3 miliar itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul merasa tidak dirugikan. Ada videonya juga, yang bersangkutan (keluarga mempelai wanita) menyampaikan demikian," kata Ayub dikutip detikJatim, Minggu (12/10).
Cek itu awalnya akan dicairkan pada Jumat (10/10) namun belum dilakukan. Berdasarkan pengakuan Tarman, cek itu disebut akan dicairkan pada Senin (13/10) atau lusa (14/10).
Shela dan Mbah Tarman kini sedang berbulan madu di Purwantoro, Wonogiri, Jawa Tengah
"Kata keluarganya (keluarga Shela) tidak tahu kenapa tidak jadi dicairkan. Tadinya mau dicairkan tanggal 10 Oktober. Kata keluarganya ternyata mundur lagi, kata Pak Tarman baru bisa dicairkan Senin atau Selasa [red: hari ini atau besok]," ujarnya.
Dalam peristiwa ini, Ayub mengatakan kepolisian hanya berupaya melakukan antisipasi agar pernikahan yang berada di ranah privat itu tidak berubah menjadi masalah pidana.
"Kami tetap me-mapping, kami sudah ke sana untuk mengedukasi agar kalau terjadi sesuatu kami siap menerima laporan dan melakukan tindak lanjut. Tapi kembali lagi, ini kan sudah menjadi ranah privat, ya. Kami hanya bisa mengedukasi jangan sampai kemudian terjadi modus penipuan," katanya.
Baca berita lengkapnya di sini.
(yoa/dal)