Ammar Zoni Jalani Hukuman di Lapas Cipinang Sejak Juli 2025

CNN Indonesia
Senin, 13 Okt 2025 10:48 WIB
Artis Ammar Zoni hingga kini menjalani masa pidana terkait kasus narkoba di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, sejak Juli 2025.
Ammar Zoni Jalani Hukuman di Lapas Cipinang Sejak Juli 2025. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah).
Jakarta, CNN Indonesia --

Artis MAA alias AZ (Ammar Zoni) hingga kini menjalani masa pidana terkait kasus narkoba di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, sejak Juli 2025.

"Ammar Zoni pertama kali ditahan di Rutan Salemba. Setelah itu, dia mendapat informasi bahwa yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Salemba," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang Wachid Wibowo seperti dikutip dari Antara, Senin (13/10).

Dari Lapas Salemba kemudian dipindahkan ke Lapas Cipinang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menerima Juli 2025," kata Wachid.

Pemindahan ke Lapas Cipinang dilakukan setelah ada putusan Pengadilan yang menyatakan Ammar Zoni divonis empat tahun penjara dalam perkara narkotika.

"Yang bersangkutan diputus empat tahun. Jadi dipindahkan ke sini untuk menjalani pidana pokoknya," ujar Wachid.

Wachid menyebutkan, pihaknya tidak mengetahui secara rinci kejadian yang pernah terjadi di Rutan Salemba, mengingat proses pemindahan narapidana dilakukan berdasarkan administrasi resmi dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Pada saat pemindahan itu, kami tidak tahu soal kejadian yang ada di Rutan Salemba. Kami hanya menerima sesuai prosedur register pemasyarakatan," katanya.

Wachid juga menyebutkan, status Ammar Zoni saat ini masih sebagai narapidana yang tengah menjalani hukuman pidana empat tahun. Dengan demikian, hingga kini Amar Joni masih berada di bawah pengawasan petugas Lapas Cipinang.

"Iya, Ammar Zoni masih menjalani pidana di Lapas Kelas I Cipinang," tegas Wachid.

Menanggapi munculnya pemberitaan mengenai perkara tambahan yang kembali menyeret nama Ammar Zoni, Wachid menjelaskan bahwa kasus tersebut bukanlah penemuan baru.

Menurut Wachid, perkara tersebut merupakan hasil pelimpahan penyidik Kepolisian ke pihak Kejaksaan. "Kasus yang kemarin itu sebenarnya merupakan pelimpahan berkas perkara dari penyidik ke Kejaksaan," katanya.

Selain itu, Wachid menjelaskan, kasus tersebut sebelumnya sudah terungkap di Rutan Salemba dan baru resmi dilimpahkan ke Kejaksaan pekan lalu.
Berdasarkan keterangan yang dia terima, kejadian awal perkara tambahan itu diketahui sejak Januari 2025. Namun, proses hukumnya baru berlanjut beberapa bulan kemudian setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian.

"Dari informasi yang saya tahu, kejadian di rutan itu sudah lama, sekitar awal tahun. Tapi baru dilimpahkan ke Kejaksaan sekarang," katanya.

Jadi, kata dia, perkaranya bukan baru ditemukan. "Hanya proses pelimpahan dari penyidik yang dilakukan belakangan," katanya.

Wachid menilai selama berada di Lapas Cipinang, Ammar Zoni tercatat berperilaku baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib.

Ammar Zoni juga tidak menunjukkan perilaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban lembaga. Selain itu kooperatif dalam mengikuti seluruh aturan pembinaan yang berlaku.

"Yang bersangkutan menjalani hukuman dengan tertib. Kami melihatnya cukup kooperatif selama di sini," kata Wachid.

Meski demikian, pihak lapas mencatat bahwa keluarga Ammar Zoni jarang menjenguk selama masa tahanan di Cipinang.

Wachid memastikan, pihaknya tetap menjalankan prinsip pembinaan sesuai dengan ketentuan Kementerian Hukum dan HAM.

Sebelumnya, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat Wahyu Trah Utomo mengatakan bahwa pengungkapan kasus peredaran narkotika di dalam rutan yang dilakukan oleh Ammar Zoni (AZ) sudah terjadi sejak Januari 2025.

"Petugas kami pada saat razia mencurigai gerak-gerik AZ. Kemudian petugas mendatangi, mendekati dan melakukan penggeledahan," kata Wahyu di Jakarta, Jumat (10/10).

Menurut dia, kejadian penggeledahan terhadap AZ terjadi pada 3 Januari 2025. Waktu itu petugas sedang melakukan razia rutin terhadap warga binaan Rutan Salemba atau Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat.

Pada saat itu, petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu dan juga ganja kering dari AZ.

(antara/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER