Polisi: Terapis 14 Tahun Tewas di Jaksel Dapat Kerja Lewat TikTok

CNN Indonesia
Selasa, 14 Okt 2025 17:12 WIB
Polisi menyelidiki kematian terapis berusia 14 tahun di Pejaten, Jaksel. Dalam kasus ini ada dugaan eksploitasi anak di bawah umur dalam pekerjaan tersebut.
Ilustrasi. Polisi menyelidiki kematian terapis berusia 14 tahun di Pejaten, Jaksel. Dalam kasus ini ada dugaan eksploitasi anak di bawah umur dalam pekerjaan tersebut. (iStockphoto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menyebut terapis perempuan di bawah umur berinisial RTA (14) yang ditemukan tewas di sebuah lahan kosong di Pejaten, Jakarta Selatan mendapat pekerjaan di tempat spa lewat konten di TikTok.

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu mengatakan informasi itu disampaikan kakak korban dalam pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejauh ini kami baru dapat satu informasi yaitu dari kakaknya ya, dari kakaknya itu sebagai pelapor juga bahwa korban ini mendapatkan informasi terkait pekerjaan itu dari TikTok," kata Citra kepada wartawan, Selasa (14/10).

Kendati demikian, Citra mengatakan pihaknya masih mendalami informasi dari kakak korban tersebut. Termasuk, soal proses rekrutmen.

"Nanti kita akan lebih dalami juga cara prosesnya seperti apa, rekrutmennya seperti apa, apakah terlibat agen juga. Nah, itu nanti kita akan dalami pada saat pemeriksaan pihak-pihak terkait," ujarnya.

Lebih lanjut, Citra mengungkapkan pihak manajemen Delta Spa telah membenarkan korban merupakan salah satu terapis di sana.

"Intinya, kalau dari manajer sendiri membenarkan bahwa korban ataupun jenazah yang ditemukan ini merupakan salah satu terapis di Delta," ucap dia.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen Delta tersebut.

Terapis wanita berinisial RTA ditemukan tewas dalam kondisi tergeletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (2/10) sekitar pukul 05.00 WIB. RTA baru berusia 14 tahun.

"Betul (korban) meninggal. Di lahan kosong, iya (terapis)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo saat dikonfirmasi kala itu.

Polisi saat ini tengah mengusut dugaan eksploitasi terkait tewasnya korban. Dalam prosesnya, polisi bakal menyelidiki soal proses rekrutmen terhadap korban.

"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, kita harus memastikan korban ini bagaimana pada saat perekrutan, kita harus tahu semua dulu, kan ada langkah-langkah yang harus kita lakukan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin (13/10).

"Jadi kita masih tetap melakukan penyelidikan. Kita menggunakan Pasal eksploitasi anak, TPPO, Pasal 2 UU TPPO dan juga UU perlindungan anak," sambungnya

(dis/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER