Polisi tengah mengusut dugaan eksploitasi terkait tewasnya seorang terapis wanita berinisial RTA (14) di sebuah lahan kosong di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, kita harus memastikan korban ini bagaimana pada saat perekrutan, kita harus tahu semua dulu, kan ada langkah-langkah yang harus kita lakukan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin (13/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nicolas mengatakan dalam perkara ini pihaknya telah memeriksa 15 orang saksi. Mulai dari rekan kerja hingga pihak perusahaan.
"Jadi kita masih tetap melakukan penyelidikan. Kita menggunakan Pasal eksploitasi anak, TPPO, Pasal 2 UU TPPO dan juga UU perlindungan anak," tutur dia.
"Jadi kita pastikan dulu, pada saat dia mendaftar itu bagaimana, dia menggunakan identitasnya dia yang sesungguhnya atau tidak. Jadi ini semua yang sedang kita lakukan penyelidikan untuk mengungkap ini semua," sambungnya.
Lebih lanjut, Nicolas menyebut pihaknya juga masih hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban. Setelahnya, kata dia, akan dilakukan gelar perkara untuk memutuskan tindak lanjut penanganan kasus.
"Dari hasil autopsi itu kita akan melakukan pendalaman dan kita akan melakukan gelar perkara, dan kita akan memutuskan bersama penyebab kematian secara pasti. Setelah dari itu baru kita melakukan dugaan-dugaan lain terhadap korban itu sendiri," ucap dia.
Sebelumnya, seorang terapis wanita berinisial RTA ditemukan tewas dalam kondisi tergeletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (2/10) sekitar pukul 05.00 WIB.
"Betul (korban) meninggal. Di lahan kosong, iya (terapis)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo saat dikonfirmasi.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan ada jejak telapak kaki korban di atap gedung sebelah spa tempat korban bekerja. Namun, hal ini masih didalami lebih lanjut.
(fra/dis/fra)