Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mencabut dan membatalkan seluruh usulan terkait Wilayah Pertambangan (WP), termasuk Rekomendasi Tata Ruang untuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta Blok WPR yang sebelumnya telah diajukan.
Pencabutan tersebut termaktub dalam Surat Bupati Parigi Moutong Nomor 500.10.2.3/1/PUPRP, bertanggal 10 Oktober 2025, yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tengah di Palu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surat tersebut menjadi langkah tegas pemerintah daerah dalam merespons dinamika dan polemik yang berkembang di tengah masyarakat pasca diajukannya usulan WP beberapa waktu lalu," kata Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase dalam keterangan tertulis, Rabu (15/10).
Erwin Burase menyebutkan bahwa pencabutan ini dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan, termasuk merujuk pada dua surat terdahulu.
"Pascadiajukannya surat usulan tersebut, ternyata menimbulkan polemik yang cukup signifikan di tengah masyarakat Kabupaten Parigi Moutong," ungkapnya.
Keputusan ini juga mempertimbangkan Surat DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi III DPRD terkait potensi dampak sosial akibat pengajuan usulan WP dan WPR.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik kepada masyarakat, Pemkab Parigi Moutong menegaskan pencabutan seluruh rekomendasi dan usulan tersebut.
"Langkah ini juga menjadi bentuk konkret dalam menjaga stabilitas sosial dan mencegah potensi konflik yang lebih luas," ujar Erwin dalam keterangannya itu.
Dalam surat pada September 2025 itu, Erwin menegaskan wilayah yang diusulkan akan disesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Parigi Moutong, sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2020.
Ia juga melampirkan data dan peta koordinat wilayah pertambangan di seluruh kecamatan. Berdasarkan dokumen resmi tersebut, total luas wilayah yang diusulkan mencapai 355.934,25 hektare yang mencakup 23 kecamatan membentang dari pegunungan hingga pesisir Teluk Tomini.
Kabupaten Parigi Moutong memiliki luas wilayah sekitar 6.231,85 kilometer persegi. Dia dikenal sebagai salah satu daerah dengan potensi sumber daya alam terbesar di Sulawesi Tengah.
(mir/kid)