Empat personel Polrestabes Medan menjalani hukuman disiplin berupa penempatan khusus (patsus) imbas insiden salah tangkap Ketua DPD NasDem Sumatra Utara (Sumut) Iskandar ST.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, membenarkan keempat polisi itu dipatsus sejak Jumat malam (17/10).
"Benar, ada empat anggota yang dipatsus sejak Jumat malam," ujar Kompol Siti, Sabtu (18/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebutkan personel yang dipatsus antara lain Iptu J, Aiptu JP, Aiptu AS, dan Briptu ES. Menurut Siti, proses pemeriksaan terhadap keempat polisi tersebut masih berlangsung di Propam Polda Sumut.
"Masih dalam proses oleh Propam Polda Sumut," paparnya.
Sebelumnya, Ketua DPD Partai NasDem Iskandar ST merasa dipermalukan setelah menjadi korban salah tangkap yang dilakukan aparat Polrestabes Medan, petugas Avsec dan kru pesawat Garuda Indonesia.
Peristiwa salah tangkap itu terjadi di dalam pesawat Garuda Indonesia karena Iskandar dituduh sebagai tersangka kasus judi online.
Iskandar menceritakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/10) sekitar pukul 19.25 WIB. Saat itu dirinya menumpang pesawat nomor penerbangan GA 193 rute Bandara Kualanamu - Soekarno Hatta. Dia didatangi petugas sebelum pesawat lepas landas.
"Saya sudah masuk dalam pesawat. Sudah duduk dan pesawat siap siap mau terbang. Tiba tiba masuk lima orang, Avsec, kru pesawat Garuda dan polisi berpakaian preman," paparnya.
Petugas tersebut memaksa Iskandar untuk turun dari pesawat dan menyebut ada surat penangkapan atas nama Iskandar terkait dugaan kasus judi online dan ITE. Surat penangkapan itu ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto.
"Mereka memaksa saya turun. Saya tanya apa masalahnya. Alasannya ada penangkapan. Saya dibawa ke galbarata. Di sana sudah ada polisi berpakaian preman. Dan mereka ada surat penangkapan atas nama Iskandar. Di surat itu saya baca ditangkap atas kasus judi online dan ITE. Saya tanya, ini Iskandar yang mana kalian tangkap," ucap Iskandar.
Belakangan para petugas itu baru menyadari bahwa mereka salah target. Kemudian satu-persatu petugas yang melakukan penangkapan tadi meninggalkan Iskandar.
"Kemudian dari jauh ada yang teriak, 'salah, salah'. Saya duga itu polisi juga. Tapi setelah saya tanya, yang mendampingi Avsec tadi malah tidak mengaku polisi. Mereka semua pakai baju preman, satu-satu pergi," ungkapnya.
Iskandar menyebut tindakan polisi, petugas Avsec dan kru pesawat tu telah mempermalukan dirinya di depan publik dan melanggar prosedur hukum. Ia menegaskan akan melaporkan peristiwa itu ke Propam Polda Sumut, Komisi III DPR RI, Kapolri dan Komnas HAM.
"Saya merasa dipermalukan, saya merasa harga diri saya diinjak injak. Saya merasa terteror. Ini pelanggaran HAM, penangkapan sewenang-wenang. Masak polisi salah tangkap, padahal mereka penegak hukum," urainya. (FNR)
(fnr/pta)