DPR Minta Pigai Masukkan Usul Korupsi Masuk Pelanggaran HAM ke RUU

CNN Indonesia
Jumat, 24 Okt 2025 21:31 WIB
Wakil Ketua Komisi XIII DPR menyarankan  usulan korupsi sebagai pelanggaran HAM dimasukkan Menteri Pigai ke dalam RUU HAM.
Menteri HAM Natalius Pigai bersama Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira menyarankan Menteri HAM Natalius Pigai agar usulan korupsi masuk pelanggaran HAM dimasukkan ke RUU soal HAM.

Namun, Andreas menyebut hingga saat ini RUU HAM belum masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Silakan masukkan dalam draf usulan Revisi UU HAM usulan pemerintah. Sampai sekarang setahu saya belum ada draf revisi [UU HAM] tersebut," kata Andreas yang juga kader PDIP itu saat dihubungi, Jumat (24/10).

Sementara, anggota Komisi III DPR Nasir Djamil tak mempermasalahkan usulan dari Menteri Pigai tersebut. Menurut dia, gagasan korupsi sebagai pelanggaran HAM bisa dikategorikan sebagai hak dalam ekonomi masyarakat.

"Melanggar hak-hak asasi manusia dalam hal ekonomi masyarakat," kata Nasir yang juga politikus PKS.

Pigai sebelumnya meminta DPR menyetujui usulnya agar tindak pidana korupsi (tipikor) dimasukkan sebagai pelanggaran HAM dalam revisi Undang-Undang HAM.

Menurutnya belum ada negara yang memasukkan tipikor dalam kategori pelanggaran HAM. Pigai mengklaim pengaturan itu telah disusun dalam dokumen revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM versi pemerintah.

"Kami baru pertama yang mengkaitkan antara korupsi dan HAM, mudah-mudahan kalau DPR menyetujui pasal ini, maka Indonesia adalah negara pertama yang mengkaitkan, menghubungkan korupsi dan HAM," ucapnya di Kantor Kemenham, Jakarta, Selasa (21/10) lalu.

Menurut dia, ihwal korupsi diatur dalam revisi Undang-Undang HAM telah didiskusikan dengan akademisi hingga ahli HAM maupun korupsi.

"Ini kita kombinasikan. Dan itu pertama dalam sejarah dunia kita kaitkan HAM dan korupsi," imbuhnya.

(thr/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER