Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku turut menggeledah rumah salah satu pejabat Bea Cukai di kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) pada 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut total ada lima lokasi yang telah digeledah penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Sejumlah tempat yang digeledah yakni Kantor Bea Cukai dan salah satu rumah pejabat terkait. Hanya saja, ia enggan mengungkap lebih jauh ihwal sosok pejabat yang dimaksud itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang lima titik itu di antaranya kantor Dirjen Bea Cukai, juga ada rumah, tapi saya tidak hafal detailnya, tapi yang jelas lebih dari lima titik," ujarnya kepada wartawan di Kejagung, Selasa (28/10).
Anang hanya menjelaskan beberapa lokasi penggeledahan juga dilakukan di luar wilayah Jakarta. Di sisi lain, ia menyebut saat ini penyidik masih terus memeriksa sejumlah saksi terkait perkara ekspor limbah CPO ini.
"Saksi sudah diperiksa, penggeledahan sudah, pokoknya ketika melakukan upaya paksa dan salah satunya penggeledahan langkah hukum ini pastinya saksi-saksi sudah ada yang diperiksa, udah pasti itu," jelasnya.
Lebih lanjut, Anang menyebut penyidik juga telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara kasus POME 2022.
"Sedang berproses dengan apa, yang mempunyai kompetensi yaitu tentunya BPKP atau BPK," ujarnya.